Yusril Akan Gugat Perpres TKA ke Mahkamah Agung

Nasional, Wartatasik.com – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berorasi di depan massa demo buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ia menyatakan siap membawa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung (MA). “Kalau ini tidak didengar pemerintah, maka kita bawa ini ke pengadilan, ke MA. Supaya membatalkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Undang-Undang dan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia,” tutur Yusril di lokasi, Selasa (1/5/2018). Menurut dia, buruh lokal masih sangat kekurangan lapangan pekerjaaan. Namun,…