Tangani Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Tandatangani MoU 

Tangani Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Tandatangani MoU | dok. Dishubkominfo

Kabupaten, Wartatasik.com Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya hari ini menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang sebelumnya disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat pada April 2025, Senin (8/9/2025).

​Acara penandatanganan ini Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd, M.AP, didampingi Wakil Bupati Tasikmalaya, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya beserta jajarannya, serta para pejabat lainnya.

Bupati Tasikmalaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya atas terlaksananya kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang DATUN.

Kerja sama ini juga, katanya, bertujuan untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara kedua belah pihak.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam rangka memberikan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Bupati Cecep.

​Melalui kerja sama ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya berharap Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan dalam hal pelayanan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

​Bupati juga menekankan bahwa agar kerja sama ini dapat berjalan optimal, diperlukan komitmen dari semua pihak yang terlibat. “Kami tentunya sangat berharap dengan adanya kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dapat membantu kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam mendapatkan pelayanan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait