
Kota, Wartatasik.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Tasikmalaya gelar Pra Musancab DPAC Se-Kota Tasikmalaya.
Acara yang digelar di RM Sambel Hejo tersebut dihadiri ratusan kader dan tamu undangan.
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H Wahid S.Pd menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan intruksi langsung dari DPW dalam rangka penataan struktur DPAC yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah beberapa mekanisme telah kita tempuh terutama terkait rekruitment kader baru dan sampai sekarang masih berlangsung tahap pendaftaran tersebut yang mudah-mudahan ini menjadi awal keseriusan para kader baru tersebut untuk mengabdi kepada PKB,” tuturnya.
Lanjut H. Wahid “Pada periode ini ada aturan baru dimana usia pengurus terutama KSB maksimal berumur 35 tahun dan secara pengalaman aktif berorganisasi,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa nantinya para pengurus DPAC yang sudah demisioner akan dinaikan levelnya.
“Nantinya akan kami naikan menjadi pengurus DPC maupun Badan Otonom atau organisasi sayap partai,” ujarnya.
Terkait mekanisme selanjutnya ia menyebut bahwa data yang sudah terkumpul ini akan disampaikan kepada DPW Jawa Barat.
“Setelah itu nanti terkait formasi personalia di DPAC sendiri akan ditentukan oleh DPW yang nantinya akan dikukuhkan pada Musancab yang akan digelar kembali dalam waktu dekat,” sebutnya.
Lanjut “Saya ucapkan selamat datang kepada para kader yang baru bergabung semoga bisa mengabdi dengan baik kepada PKB. Selain itu saya ucapkan juga terima kasih kepada para pengurus lama yang sudah luar biasa di Kota Tasikmalaya ini dengan membuktikan naiknya suara 20.000,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Adhoc DPW PKB Jawa Barat, Lillah S.M menjelaskan bahwa aturan KSB DPAC maksimal 35 tahun yakni dalam rangka supaya PKB kedepan lebih inovatif dan maju.
“Mengingat untuk mengurus partai ini bukan hal yang mudah, oleh karena itu kita berikan kesempatan kepada kaula muda agar lebih berpengalaman dalam mengurus partai sehingga pada periode selanjutnya para pengurus ini menjadi SDM yang mumpuni yang bisa membawa PKB lebih hebat lagi,” jelasnya.
Lanjut Lillah “Disamping itu, mengingat pada pemilu yang akan datang mayoritas suara itu ada di generasi muda, sehingga kami menilai aturan itu sangatlah relevan untuk dipakai pada periode kali ini,” pungkasnya. MF