
Kota, Wartatasik.com – Dilansir sebelumnya, bahwa sebanyak 1.876 pegawai non-ASN akhirnya resmi sebagai PPPK Paruh Waktu, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja yang digelar oleh BKPSDM Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pemerintah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan acara Pengangkatan PPPK Paruh Waktu serta Penyerahan Penghargaan PNS Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat bertempat di Bale Kota Tasikmalaya, acara dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, S.T., M.BA, Senin (24/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan selamat dan apresiasi kepada 1.876 pegawai non ASN yang resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Perubahan status ini bukan hanya menandai babak baru bagi para pegawai, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab besar sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara,” ungkapnya.
Ditegaskannya, bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam penataan pegawai non-ASN, sekaligus implementasi amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
BACA JUGA: Akhir Penantian Panjang: 1.876 Non-ASN Resmi menjadi PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja BKPSDM Kota Tasikmalaya yang telah bekerja sejak awal proses hingga pengangkatan resmi.
Lanjutnya, PPPK Paruh Waktu ini memiliki kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, “Saudara sekalian adalah wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tunjukkan kinerja terbaik dengan integritas, profesionalitas, dan etika pelayanan yang baik,” tegas Viman.
Sementara, salah seorang pegawai dilantik, Yana mengaku bersyukur akhirnya dirinya bisa menerima SK PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah hasil buah dari kesabaran selama ini bisa terbayarkan pada kali ini. Terima kasih Pemkot Tasikmalaya yang telah memperjuangkan kami semua. Mudah-mudahan dengan adanya pelantikan kami ini bisa membantu meningkatkan pelayan di Pemkot Tasikmalaya,” pungkasnya. MF
