Wabup Tasik Minta Keseriusan Camat dan Puskesmas dalam Penurunan Stunting

Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi | Dishubkominfo

Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tasikmalaya serta Persiapan Pelaksanaan Bulan Pertimbangan Balita (BPB) Februari 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Wiradadaha Bappelitbangda, Rabu (28/01/2026).

Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program penurunan stunting yang telah berjalan, sekaligus memperkuat kesiapan lintas sektor dalam menyambut pelaksanaan Bulan Pertimbangan Balita sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas kesehatan anak.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Sosial PPKBP3A, Kepala Dinas Kesehatan, para Camat, para Kepala puskesmas se-Kabupaten Tasikmalaya, Ketua TP PKK Kab. Tasikmalaya, Ketua Bidang I TP PKK Kab. Tasikmalaya, Koordainator IPeKB Kab.Tasikmalaya dan Ketua DPC Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Kab. Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.

Wabup Asep menekankan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi serta berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen penuh untuk menurunkan angka stunting melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi,” tegasnya.

Wabup Asep juga meminta peran aktif para camat sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah untuk memastikan seluruh desa memiliki perencanaan dan pelaksanaan program penurunan stunting yang jelas, terukur, dan tepat sasaran.

“Saya meminta para camat untuk memastikan bahwa setiap desa di wilayahnya memiliki perencanaan dan pelaksanaan program penurunan stunting yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Wabup Asep juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan di tingkat wilayah, khususnya camat dan kepala puskesmas.

“Setiap camat dan kepala puskesmas harus memiliki target yang jelas dan bertanggung jawab atas capaian di wilayah kerjanya masing-masing,” pungkasnya. EQi

Berita Terkait