327,736 total views
327,736 total views Kabupaten, Wartatasik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pemukulan pengemudi mobil Pick Up berwarna putih pengakut drum oli bekas. Aksi pidana itu, terjadi di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin 11 Juli 2022 lalu. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Dian Pornomo mengatakan, dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama di Kecmatan Bantarkalong tepatnya di Jalan Raya Cipatujah- Simpang itu depan Alfamart lima orang pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Kita sudah mengamankan lima ornag…
Read More