Bandung, Wartatasik.com – Memasuki fase pembinaan setelah melalui tahapan audisi Pemilihan Duta Pendidikan Jawa Barat 2026 secara resmi, bertempat di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Sabtu, 6 Desember 2025 lalu. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam proses penjaringan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan serta kesiapan untuk berperan aktif sebagai agen perubahan di Jawa Barat. Dari ratusan peserta yang mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi, panitia akhirnya menetapkan 59 peserta terpilih yang dinilai memenuhi standar kompetensi, karakter, serta visi sebagai calon Duta Pendidikan Jawa Barat 2026. Penetapan ini dilakukan…
Day: January 3, 2026
Tasik Kembali di Kepung Banjir? PMII Minta Wali Kota Bersikap Tegas dan Konsisten
Kota, Wartatasik.com – Memasuki awal Januari, Kota Tasikmalaya kembali menghadapi persoalan banjir dan genangan air di sejumlah ruas jalan utama. Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang turun dalam waktu relatif singkat pada awal pekan ini terbukti cukup untuk melumpuhkan aktivitas masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di pusat kota. Genangan air terjadi di beberapa titik strategis, di antaranya Jalan Paseh, Jl KHZ. Musthafa, jalan kampus UNSI 1, serta Jalan Mohammad Hatta di sekitar Rumah Sakit Jantung Kota Tasikmalaya. Hingga sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat, 2 Januari 2026 kemarin, air…
Perwalkot 39/2015 Bukan Musuh Pemajuan Kebudayaan, PEMANTIK Tegas: Jangan Mudah Mencabut
Kota, Wartatasik.com – Seruan agar Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2015 dicabut belakangan ini terdengar lantang, seolah pencabutan adalah jalan satu-satunya menuju “pemajuan kebudayaan”. Sayangnya, seruan ini lebih mencerminkan semangat membongkar tanpa kesiapan membangun, daripada keseriusan membaca hukum dan realitas lapangan. Dikatakan, Ketua PEMANTIK (Pergerkan Masyarakat Anti Korupsi), Irwan Supriadi atau akrab disapa Kang Iwok bahwa tidak ada satu pasal pun yang memerintahkan Perwalkot 39/2015 harus dicabut. UU Nomor 5 Tahun 2017 tidak melarang keberadaan dewan kebudayaan daerah. “Perda Nomor 6 Tahun 2023 pun tidak menyatakan Perwalkot tersebut bertentangan…
