Komisi III DPRD Kota Tasik Apresiasi LSM GMBI yang Menyoal Lingkungan Hidup

Komisi III DPRD Kota Tasik Apresiasi LSM GMBI yang Menyoal Lingkungan Hidup | Ist

Kota, Wartatasik.com – Kritisi soal pelestarian lingkungan hidup, LSM GMBI Kota Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD guna meminta legislatif meningkatkan tugas dan fungsinya baik sebagai budgeting maupun sebagai controling.

Aksi damai puluhan anggota GMBI Kota Tasikmalaya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Pancasila. Juga perwakilan massa membacakan pernyataan sikap dengan ditandatangani Ketua GMBI Kota Tasikmalaya, Senin (10/01/2022).

Isi pernyataan tertulis menyebutkan, Kota Tasikmalaya sebelum terbentuk tahun 2001 pernah dijuluki Kota seribu bukit, namun seiring beberapa kali pergantian kepala daerah diikuti hilangnya bukit-bukit dan kerusakan lingkungan hidup yang masif, khususnya di wilayah kecamatan Bungursari dan Mangkubumi.

Selain itu, juga maraknya alih fungsi lahan zona hijau produktif menjadi perumahan, bangunan pabrik, gedung-gedung perkantoran serta pengelolaan, penanganan, pengurangan sampah beserta kemitraannya yang belum menjadi solusi terhadap kelestarian lingkungan hidup, termasuk pengendalian pencemaran dan penataan lingkungan hidup yang patut diduga tidak tegas.

Menyikapi itu, Ketua Komisi DPRD III kota Tasikmalaya Enan Suherlan menerima aspirasi LSM GMBI yang meminta agar pemerintah bisa peduli agar ekosistem terjaga.

Menurutnya, isu tersebut harus menjadi, perhatian semua karena hidup manusia tidak terlepas dari lungkungan. Enan pun mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh LSM GMBI.
Tuntutannya bagimana pemerintah mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.

“Kami sangat menerima karena keterkaitan dengan Komisi III, selanjutnya kami akan menulis nota yang disampaikan kepada pimpinan, karena ini aspirasi masyarakat dan harus disampaikan amanah ini,” ucap politikus PAN ini.

Enan menjelaskan, Kota Tasikmalaya sudah memiliki RDTR-nya tentang wilayah mana lahan pertanian yang tidak boleh terganggu dan yang tidak diperbolehkan dialih fungsikan

“Apalagi sekarang Kota Tasikmalaya menargetkan kedepan sebagai kota industri, oleh karena itu harus jadi pertimbangan juga agar tumbuh ekonomi dan lingkungan terjaga,” tandasnya. Asron.

Berita Terkait