Pangkas Antrean Mengular, BPJS Kesehatan Ajak Warga Desa Gunakan Antrean Online

Pangkas Antrean Mengular, BPJS Kesehatan Ajak Warga Desa Gunakan Antrean Online | dok JamkesNews

Tasikmalaya, Wartatasik.com  BPJS Kesehatan Kabupaten Garut berupaya mengedukasi langsung warga Desa Citangtu untuk memanfaatkan layanan antrean online yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN, supaya mereka tak perlu lagi berlama-lama lagi mengantre di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat hendak berobat. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, Dewi Fitriani mengatakan bahwa antrean online merupakan salah satu bentuk inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta JKN.

“Dengan adanya antrean online, peserta JKN dipermudah karena dapat mengambil antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke FKTP maupun rumah sakit sesuai dengan nomor antrean. Jadi peserta JKN sudah tidak perlu lagi menunggu berlama-lama fasilitas kesehatan, apalagi dalam kondisi sakit. Cukup dengan mengakses layanan antrean online yang ada pada Aplikasi Mobile JKN di ponsel saja. Nanti baru ke fasiltas kesehatan kalau nomor antreannya sudah dekat,” ujar Dewi, Rabu 25 Januari lalu.

Pada kesempatan yang sama, Dewi juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan antrean online kepada salah satu warga. Dewi mengatakan, dengan adanya antrean online, bukan hanya peserta JKN saja yang dipermudah. Dari sisi FKTP maupun rumah sakit pun ikut terbantu. Pasalnya, antrean online akan memangkas penumpukan antrean pasien, serta fasilitas kesehatan dapat mengetahui jumlah pasien yang akan datang dan mempersiapkan segala dokumen untuk pasien yang akan datang.

“Kalau semakin banyak peserta yang mengerti untuk memanfaatkan antrean online ini, saya yakin pelayanan JKN di fasilitas kesehatan akan semakin nyaman. Tidak perlu lagi berdesakan mengantre karena masing-masing sudah tahu kapan waktunya datang dan dilayani. Jadi antreannya akan semakin tertib dan peserta pun merasa nyaman untuk menggunakan JKN,” tutur Rofi, salah seorang warga Desa Citangtu, usai memperoleh penjelasan tentang antrean online tersebut. Jamkesnews | Red.

Berita Terkait