C4buli Nenek Berusia 85 Tahun? Seorang Pemuda Warga Bantarkalong Dibekuk Polisi

C4buli Nenek Berusia 85 Tahun, Seorang Pemuda Warga Bantarkalong Dibekuk Polisi | ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Lagi-lagi kelakuan bejat terungkap, kali ini  dilakukan seorang pemuda di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, nekad berbuat Asusila.

Sebut saja, pelaku bernama Panji (21) langsung diamankan unit reskrim Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Panji diduga mencabuli nenek berusia 85 tahun yang tiada lain tetangganya. Korban dicabuli saat tidur di rumahnya, Sabtu dini hari (25/10/25).

“Benar, kami terima laporan ada perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur 85 tahunan. Langsung kami amankan pelaku karena memang diketahui ciri cirinya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Ridwan Budiarta, Senin (25/10/25)

Ditambahkannya, diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat beraksi, Ia minum-minuman keras seorang diri di saung sawah yang tak jauh dari pemukiman.

Lanjutnya, ketika masuk rumah korban yang tinggal seorang diri, tersangka langsung beraksi,  “Dalam pengaruh minuman keras, dia masuk rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka,” kata Ridwan Budiarta.

Korban langsung dipeluk pelaku dari belakang. Sempat meronta, namun gagal karena kalah tenaga. Korban terpaksa melayani nafsu pelaku.

“Korban bangun karena terdengar suara. Tersangka langsung menangkap korban dari belakang serta lagsung berbuat cabul. Korban menolak tetapi pelaku tetap memaksa, karena korban kalah tenaga akhirnya terjadi,” kata Ridwan.

Usai melakukan pemaksaan ini, tersangka langsung melarikan diri, terangnya, Polisi amankan barang bukti pakaian korban dan tersangka. Korban alami syok usai kejadian.

“Kami kan masih mempertimbangkan fsikilogis korban. Kami tangani kasusnya dan akan segera divisum korban yang,” terangnya.

Akibat perbuatanya tersangka terancam 9 tahun penjara, “Ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. Ndhie

 

Berita Terkait