
Kota, Wartatasik.com — Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Tasikmalaya menilai polemik rehatnya Rani Permayani dari kepengurusan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Tasikmalaya bukan sekadar persoalan individual, melainkan cerminan persoalan struktural yang masih terjadi di berbagai TP PKK kota dan kabupaten di Indonesia.
Layla Safitri, Aktivis Perempuan asal Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus Ketua KOPRI Kota Tasikmalaya, menyatakan bahwa kasus ini membuka wajah lama organisasi perempuan yang masih menjadikan perempuan sebagai simbol, bukan sebagai subjek yang memiliki hak penuh atas tubuh, kesehatan, dan pilihannya.
“Menurut saya, apa yang terjadi di Kota Tasikmalaya sangat mungkin dan bahkan sering terjadi di banyak kota dan kabupaten lain. Ketika pengurus perempuan mengambil keputusan rehat karena kesehatan, yang muncul justru tekanan moral, stigma, dan ketidakjelasan administratif,” ujar Layla.
Ia menegaskan bahwa keputusan rehat karena alasan kesehatan tidak boleh dibaca sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk kesadaran diri dan keberanian perempuan untuk menjaga keberlanjutan perannya di ruang publik maupun domestik.
Layla juga menyoroti belum adanya kejelasan sikap resmi dari TP PKK Kota Tasikmalaya meski surat rehat telah disampaikan sejak dua bulan lalu. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem tata kelola organisasi yang seharusnya menjadi rujukan dalam pengarusutamaan gender.
“Jika di organisasi sebesar PKK saja tidak ada mekanisme yang jelas dan manusiawi terkait rehat atau pengunduran diri karena kesehatan, maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi perempuan-perempuan lain di daerah yang posisinya jauh lebih rentan,” tegasnya.
Lebih jauh, Layla menilai struktur PKK di banyak daerah masih sarat dengan ekspektasi patriarkal, terutama terhadap istri pejabat publik yang dilekatkan pada tuntutan kehadiran permanen, loyalitas simbolik, dan ketersediaan tanpa batas.
“Selama PKK masih memandang perempuan sebagai pelengkap jabatan dan bukan individu yang utuh, maka persoalan serupa akan terus berulang di berbagai kota dan kabupaten,” katanya.
Atas dasar itu, KOPRI Kota Tasikmalaya mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan budaya kerja TP PKK di tingkat kota dan kabupaten.
“Evaluasi tersebut mencakup kejelasan administrasi, mekanisme rehat berbasis kesehatan, serta penguatan perspektif keadilan gender dalam setiap pengambilan keputusan,” ucapnya.
Lanjutnya, KOPRI juga mendorong agar TP PKK di seluruh daerah mulai menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang menjamin hak perempuan untuk pulih tanpa stigma, tekanan sosial, maupun politisasi.
“Pemberdayaan perempuan tidak boleh berhenti pada seremoni dan jargon nasional. Ia harus hidup dalam praktik sehari-hari organisasi, di setiap kota dan kabupaten, dengan keberpihakan nyata pada pengalaman perempuan,” pungkas Layla Safitri.
KOPRI menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum refleksi nasional agar organisasi perempuan benar-benar menjadi ruang aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh pengurusnya. Red
