
Kota, Wartatasik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama, Abdul Yani, yang terjadi di Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Rabu (15/4/26).
Saat ini, terduga penganiayaan telah berada di Mako Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum.
Insiden yang sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini bermula saat korban melintas di lokasi kegiatan halalbihalal sebuah serikat tertentu.
Status korban, Abdul Yani sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisi Terkini: “Korbannya mendapat perawatan dan kondisinya semakin membaik,” ujar Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, Minggu (19/4/26)
Terangnya lagi, Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku melalui pendekatan persuasif dan koordinasi lintas fungsi. Terduga penganiayaan bersikap kooperatif dengan mendatangi Polres Tasikmalaya didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Kami menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku secara profesional dan transparan. Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik kejadian tersebut,” tegas IPDA Agus.
Menyikapi situasi yang sempat memanas di media sosial, Polres Tasikmalaya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah main hakim sendiri.
“Tetap Kondusif, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Waspada Hoaks, fidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ungkapnya.
“Penting bagi semua pihak untuk bersabar dan memercayakan penanganan perkara ini kepada kami,” pungkas IPDA Agus. Ndhie
