
Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menginstruksikan langkah konkret dalam penanganan masalah lingkungan di wilayahnya.
Ia meminta seluruh camat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah guna memperkuat tata kelola sampah yang lebih terstruktur.
Instruksi tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 yang digelar di Oproom Setda, Kamis (23/04/2026).
“Setiap kecamatan harus segera menginisiasi pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah. Libatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, penggerak lingkungan, hingga pihak terkait lainnya,” tegas Asep dalam arahannya.
Menurut Wabup, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi. Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke lingkungan RT/RW.
Asep menekankan dua poin krusial dalam penguatan peran di tingkat bawah, Penguatan fungsi koordinasi, pembinaan, serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
“Dan mendorong pengelolaan berbasis masyarakat, seperti pemilahan sampah dari sumbernya, pengurangan volume, serta memaksimalkan peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),” tuturnya.
Wabup berharap Satgas yang terbentuk nantinya tidak hanya sekadar nama, tetapi memiliki program kerja yang nyata dan terukur untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan.
“Satgas harus mampu membangun sinergi yang kuat dengan perangkat daerah di tingkat kabupaten. Kita ingin pengelolaan sampah di Kabupaten Tasikmalaya berjalan optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Umum, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, Direktur Utama BUMD/BUMN, serta seluruh Camat se-Kabupaten Tasikmalaya. EQi
