
Kota, Wartatasik.com – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Dapil Tawang, Cihideung, dan Bungursari, Kepler Sianturi, memfasilitasi 10 warga prasejahtera dan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mendapatkan sambungan listrik gratis.
Bantuan ini disalurkan melalui program “Light Up The Dream” milik PLN.
Inisiatif ini muncul setelah Kepler menerima banyak keluhan dari masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik resmi.
Selama ini, sejumlah warga terpaksa menumpang listrik ke masjid, rumah tetangga, atau bahkan menggunakan sambungan ilegal.
Sebut saja sejumlah warga di Kp. Riung Asih Tuguraja, Cihideung – Kota Tasikmalaya, telah menikmati program listrik gratis tersebut.
“Saya mendapatkan aspirasi dari masyarakat. Ternyata masih banyak yang belum memiliki meteran listrik secara normatif. Itulah yang membuat saya proaktif mengomunikasikan program ini ke PLN,” ujar Kepler, Senin (22/6/26)
Program ini merupakan aksi sosial dari para pegawai PLN yang secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk membiayai pemasangan listrik bagi masyarakat prasejahtera.
Pemasangan listrik gratis ini difokuskan di wilayah Tawang, Cihideung, Tugujaya, dan sekitarnya. Karena menggunakan sistem meteran token, Kepler juga mendorong agar para penerima manfaat ini bisa mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah.

“Gratis pemasangan, dan kita dorong juga supaya mereka bisa dapat subsidi agar tidak terlalu mahal membayar,” jelas Kepler.
Ia pun mengapresiasi respons cepat dari PLN Tasikmalaya dan berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi kesejahteraan warga yang membutuhkan.
Menurut Manager ULP Tasikmalaya Kota, Nanda Yoni Ardiana, program “Light Up The Dream” ini sudah berjalan lebih dari setahun. PLN menampung data usulan langsung dari warga maupun lewat pihak kelurahan/desa untuk kemudian disurvei kelayakannya.
Syarat Pengajuan: Melampirkan KTP, alamat lengkap, dan foto kondisi rumah (disarankan kolektif via kelurahan/desa).
Selain program ini, PLN juga mengelola bantuan serupa melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) yang bersumber dari zakat pegawai. Asron
