Wawali Diky Chandra Dorong Paralegal Jadi Ujung Tombak Kesadaran Hukum Warga Kota Tasik

Wawali Diky Chandra Dorong Paralegal Jadi Ujung Tombak Kesadaran Hukum Warga Kota Tasik | dok Prokopim

Tasikmalaya, Wartatasik.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berkomitmen memperluas akses keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Chandra Negara, dalam agenda Penyerahan Sertifikat Paralegal Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Kamis (24/9/2026).

Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis daerah untuk mencetak tenaga paralegal yang berintegritas, profesional, serta siap mengabdi di tengah masyarakat.

Keberadaan paralegal yang tersertifikasi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam memperoleh konsultasi, informasi, hingga pendampingan hukum non-litigasi secara lebih mudah dan terjangkau.

Dalam kesempatan tersebut, Wawali Diky Chandra menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, instansi penegak hukum, lembaga bantuan hukum, serta para kader paralegal. Menurutnya, pemenuhan hak hukum warga tidak bisa berjalan optimal tanpa peran aktif seluruh elemen terkait.

“Keberadaan paralegal yang berintegritas adalah kunci utama dalam menjamin hadirnya keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya. Kita ingin masyarakat tidak lagi merasa asing atau takut ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ungkpnya

Melalui forum ini, Pemkot Tasikmalaya berharap tingkat kesadaran dan melek hukum di kalangan warga Kota Tasikmalaya dapat semakin meningkat. Paralegal diharapkan tidak hanya hadir saat terjadi persoalan, tetapi juga aktif memberikan edukasi serta pencegahan konflik hukum di tingkat basis (masyarakat terdepan).

“Lewat penyerahan sertifikat ini, saya berharap terjalin sinergi dan kolaborasi yang makin erat antara pemerintah, para paralegal, dan seluruh pemangku kepentingan. Paralegal harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan, edukasi, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat secara humanis dan tepat sasaran,” tutupnya. Asron

Berita Terkait