Bahas Capaian Target UHC, BPJS Kesehatan Wilayah V Gelar Ngopi Bareng JKN dan Media se-Jawa Barat

BPJS Kesehatan Wilayah V Jawa Barat Ngopi Bareng JKN dan Media se-Jawa Barat” | Isal

Bandung, Wartatasik.com – BPJS Kesehatan Wilayah V Jawa Barat gelar Ngopi Bareng JKN dan Media. Acara tersebut diadakan di The House Tour Hotel, Jalan Terusan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (16/06/2023).

Ngopi bareng tersebut dihadiri oleh tiga narasumber yakni, PPS Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Elisa Adam, Perwakilan Dinkes Jawa Barat Neni Rohaeni, SKM, MKM, Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo Dr. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B, FINAC, M.Kes, dan di moderatori oleh Reporter TVRI Amelia Putri.

PPS Deputi Direksi Wilayah V Elisa Adam menyampaikan, bahwa dalam data terbaru yang dikeluarkan BPJS masih ada beberapa wilayah yang masih belum mencapai terget Universal Health Coverage (UHC).

“Dari total penduduk Jawa Barat yang mencapai 48.637.180 jiwa, kepesertaan JKN sampai dengan 31 Desember 2022 baru mencapai 90,42% atau 43.979.238 jiwa,” ujar Elisa.

Lanjut Elisa menambahkan bahwa dari 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, baru 13 Kota atau Kabupaten yang sudah mencapai UHC, “Sementara itu, Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah terendah dalam peserta JKN-KIS yang hanya mencapai kurang dari 80%,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ia berharap kepada media khususnya Wartatasik.com yang notabene berbasis di Tasikmalaya dan sekitarnya bisa membantu untuk mendorong agar bisa mencapai target UHC yang masih rendah di daerah tersebut.

Menurut dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Neni Rohaeni, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya dan mendukung agar pencapaian UHC di Jawa Barat terus meningkat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 40% anggaran untuk digunakan sebagai pembayaran premi peserta JKN di 27 Kota Kabupaten se-Jawa Barat. Di tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan anggaran senilai Rp 1.628.053.862.057 yang digunakan untuk kontribusi PBI-JK atau Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,” beber Neni.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo dr. H. Rachim Dinata Marsidi menjelaskan bahwa Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo sangat mendukung dan terus memperbaiki pelayanan yang ada, termasuk pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan.

“Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo terus membenahi segala pelayanan dan fasilitas untuk menjadi Rumah Sakit yang terbaik di Jawa Barat bahkan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan telah naiknya status menjadi rumah sakit kelas A yang telah terakreditasi KARS tingkat paripurna,” jelas dr. Rachim.

Ia menambahkan bahwa seluruh pelayanan yang ada di Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo bisa digunakan oleh siapapun, tak terkecuali oleh pasien BPJS Kesehatan.

Dengan telah naiknya status menjadi rumah sakit umum swasta Kelas A yang telah terakreditasi KARS tingkat Paripurna katanya, Rumah Sakit Santosa Bandung Kopo memiliki berbagai macam fasilitas yang sangat lengkap dan dengan teknologi canggih juga terbarukan.

“Serta didukung tenaga dokter, perawat juga tenaga kesehatan lainnya yang profesional dan berpengalaman dibidangnya. Tentu saja semua ini bisa digunakan dan dinikmati oleh siapapun, tak terkecuali oleh peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya. MF.

Berita Terkait