Implementasikan UU No 23/2014, Bappelitbangda Kab Tasik Gelar TIA Tahun 2022

Pelaksanaan “Tasikmalaya Innovation Awards (TIA)” Tahun 2022 Diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten, Wartatasik.com – Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, maka Pemerintah Daerah diharuskan untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya, dimana hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta untuk meningkatkan daya saing daerah.

Maka untuk hal itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah berinisiatif untuk memberi pengarahan, membantu dan menjembatani semua pemrakarsa (pengusul) inovasi, menjaring dan menampung inovasi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dengan cara mengadakan “Tasikmalaya Innovation Awards (TIA)” Tahun 2022, baik yang berasal dari Perangkat Daerah maupun Masyarakat Umum.

Tema Kegiatan untuk tahun ini adalah Membudayakan Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Inovasi” yang dimaksudkan untuk menciptakan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya dan masyarakat umum dalam rangka peningkatan kinerja,  pelayanan  publik  dan  daya  saing  daerah. Selanjutnya,    hal tersebut  diharapkan  dapat  membantu  percepatan pembangunan di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah :

  1. Memacu dan memotivasi Perangkat Daerah dan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi sesuai dengan  karakteristik  masalah  dan  kebutuhan  masyarakat di daerah;
  2. Mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat yang efisien dan efektif sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya untuk mewujudkan penerapan Good Governance;
  3. Meningkatkan  perluasan   informasi   mengenai   kreativitas   dan inovasi yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan unsur masyarakat lainnya kepada masyarakat luas;
  4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses kreatif dan inovatif sebagai wujud keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya;
  5. Memberikan penghargaan    kepada    unsur    masyarakat    dan Perangkat   Daerah   yang   berhasil   menerapkan   kreativitas   dan inovasi  dalam  memberikan  nilai  kemanfaatan  bagi  masyarakat serta sebagai Reinforcement (penguatan) kepada Perangkat daerah dan masyarakat untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 9 Maret s.d. 22 Juli 2022, dengan tahapan penjaringan dan pendaftaran inovasi daerah, seleksi administrasi, presentasi dan wawancara, peninjauan lapangan, penetapan pemenang dan pemberian penghargaan. Penilaian dalam proses seleksi melibatkan unsur Pimpinan Tinggi Pratama , Unsur Praktisi serta Unsur Akademisi.

Kepala Bappelitbangda Kab. Tasikmalaya, Ahmad Muksin, SH., MM., mengatakan dalam kegiatan ini telah terjaring inovasi daerah sebanyak 45 inovasi, kemudian dari 45 inovasi daerah, ditentukan 12 nominator yang masuk dalam proses penilaian selanjutnya, dan terakhir ditetapkanlah pemenang “Tasikmalaya Innovation Awards” Tahun 2022 sebagai berikut :

Ahmad menyebutkan untuk Kategori Perangkat Daerah , Juara 1 oleh UPT Puskesmas Sukahening (dr. Hendri Okarisman) dengan inovasinya : “SMART” atau Satuan Tugas Bersama Rangger Anti Stunting.

“Juara 2 oleh SDN Cirangkong 1 Ds. Cikeusal Kec. Tanjungjaya, dengan inovasinya, “Stasiun TV Lokal Sekolah” dan Juara 3 oleh  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, dengan “Inovasi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil” (Rekdisamposansil, Medar Kacapi dan Si Anaking).” ujarnya.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Atep Dadi Sumardi, ST., MT., tengah menyerahkan piala dan sertifikat terhadap para juara | dokpri

Menambahkan, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Atep Dadi Sumardi, ST., MT., untuk kategori umum ditetapkan pemenang sebagai berikut,  Juara 1 Sdr. Asep Mustopa dan Sdr. Asep Didin, dengan inovasinya ”Pemantauan Lahan Sawah untuk Meningkatkan Produktivitas Tanam Padi Berbasis IoT (Tantram).

“Sedangkan Juara 2, Sdr. Wawan Widarmanto, S.Ag., dengan inovasinya, “Pembinaan Rutin Seratus Guru (Biru Seru) dan Juara 3,  Sdri. Dedeh Mulyawati, SP., dengan inovasinya “Diagnostic Reading Managerial Sekolah Kreatif Inovatif di Masa Pandemi”,” tutur Atep..

Para pemenang katanya, masing-masing memperolah penghargaan berupa uang pembinaan, tropi, sertifikat, laptop untuk masing-masing Juara 1 dan smartphone untuk Juara 2 dan 3.

“Hadiah ini bersumber dari hasil kolaborasi Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya dengan didukung para sponsor seperti : Bank BJB Cabang Singaparna, Perumda Tirta Sukapura, PT. BPR Cipatujah Jabar (Perseroda), BPR Artha Galunggung, BPR Artha Sukapura dan BRI Cabang Singaparna,” katanya.

Atep menandaskan, tujuan dari pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kepada para pemrakarsa inovasi di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga harapan kedepan inovasi ini dapat dijadikan sebagai motivasi untuk dijadikan budaya kerja Perangkat Daerah dan masyarakat umumnya untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan nilai kebermanfaatan yang jauh lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Redaksi

Berita Terkait