Berikan Kado Istimewa HUT RI ke-80 untuk Warganya, Bupati Tasik Bebaskan Denda PBB

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin | Ndhie

Kabuapten, Wartatasik.com – Jutaan warga Kabupaten Tasikmalaya, menerima kado istimewa di HUT Republik Indonesia ke 80 tahun. Pasalnya, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warganya.

Hal ini disampaikan Cecep usai melaksanakan Upacara HUT RI ke-80 di Halaman Kantor Bupati, “Sudah kemarin Pak KDM WA saya, saya langsung balas kita sudah bebaskan untuk denda,” kata Cecep Nurul Yakin, Minggu (17/8/2025).

Cecep menambahkan penghapusan denda Pajak Bumi Dan Bangunan dilakukan sejak tanggal 16 Juli 2025. Hal ini ditempuh sebelum keluar edaran Gubernur.

“Kita sudah bebaskan untuk denda itu sejak Juli tanggal 16. Kita udah melaksanakan dari sebulan yang lalu.” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya baru tentu akan menjalankan setiap kebijakan yang meringankan beban rakyat. Prioritas selain membangun, yaitu mensejahterakan masyarakat.

Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun dijadian ajang untuk benar benar menghadirkan kemerdekaan. Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak.

“Kami tentu prioritaskan layanan kesehatan, bagaimana BPJS ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pun dengan pendidiian, kualitasnya akan terus kami tingkatkan,” kata Cecep Nurul Yakin.

Dalam sambutannya, Cecep menyampaikan, mempersatukan elemen Bangsa khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. Program Sinergitas Nasional diantaranya Makan Bergizi Grati (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat akan mendapat dukungan maksimal.

“Pesan saya, tegas kita laksanakan Asta Cita Presiden dan Presiden sudah tegas menyampaikan dalam pidatonya melaksakan seluruh Asta Cita. Kita sudah meyiapkan SK Bupati, untuk mengawal PSN membentuk Satgas. Mudah-mudahan nanti setelah HUT satgasnya kita umumkan.” tutup Cecep. Ndhie

Berita Terkait