Diapresiasi Polres Tasik, Lima Kedusunan Ds. Tenjowaringin Luncurkan Kampung Bebas Narkoba

Cegah Sedari Dini, Lima Kedusunan Ds. Tenjowaringin Luncurkan Kampung Bebas Narkoba | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya melaksanakan Launching Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (07/09/2023).

Kampung Narkoba tersebut dibentuk di lima Kedusunan di Desa Tenjowaringian, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Hariyanto menyatakan, Kampung Bebas Narkoba tersebut dibentuk atas kesadaran masyarakat yang sadar terhadap bahaya narkoba.

“Ini sangat luar biasa, karena ini inisiatif dan keinginan warga sendiri untuk membuat Kampung Bebas Narkoba,” katanya kepada wartawan di lokasi.

Menurut Kapolres, ada tiga unsur penting dalam pemberantasan peredaran narkoba, yakni, pertama unsur keluarga, seperti orang tua, kerabat, “Bisa saling mengingkatkan satu sama lainnya atas bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Unsur lainnya yakni, peranan lingkungan dalam pemberantasan mulai dari lingkungan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) pemerintah desa, kecamatan hingga daerah.

“Kami sebagai unsur terkahir yakni sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba,” kata Suhardi.

Dijelasnkannya, akibat narkoba ini, bisa menghancurkan generasi muda, makanya harus di cegah sejak awal.

“Intinya launching ini unsur dari ketiganya bisa berjalan dengan baik maka bisa diberantas. Harapan kami ini bisa betul-betul bebas narkoba kedepannya,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi, menyatakan, kampung Narkoba tersebut dibentuk bertujuan untuk menurunkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya khususnya.

“Ini sebagai upaya dari pemberantasan narkoba di berbagai kalangan khususnya generasi muda. Nantinya fungsi relawan yakni, melakukan sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi termasuk memberikan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya dan dampak narkoba,” kata dia.

Kepala Desa, Tenjowaringian Kecamatan Salawu, Idi Abdulhadi, menyatakan, diresmikannya Kampung Narkoba menjadi suatu kebahagiaan sebagai kampung bebas narkoba. Kampung tersebut bisa terlaksana atas dorongan, seluruh tokoh masyarakat Tenjowaringan.

“Ini berawal dari rempug dalam hal menyelamatkan Desa Tenjowaringin dari bahaya narkoba,” kata dia.

Idi menilai, dengan adanya kampung narkoba ini bisa menjadikan pencegahan dari bahya narkoba di Desa Tenjowaringian, “Berharap, dengan adanya kampung narkoba ini selian bebas dari narkoba di tengah-tengah masyarat,” ujar dia.

Asisten Daerah (Asada) I Setda Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heriyana menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan bebas narkoba ini tidak hanya hanya satu desa saja, harus terbentuk di 351 se-Kabupaten Tasikmalaya.

“Dengan begitu seluruh masyart betul-betul terhindar dari peredaran dan penggunaan narkoba,” kata dia.

Nana menjelaskan, dengan narkoba ini bisa merusak masa depan generasi muda. Generasi muda ini harus dilindungi oleh semua pihak dari bahaya narkoba, “Apalagi generasi ini akan menjadi penerus pembangunan kedepan,” ujar Nana.

Dengan adanya program Polres Tasikmalaya yang membentuk Kampung Narkoba ini setelah di resmikan ada tindaklanjutnya, “Ini harus kita lakukan bersama, untuk pemberantasan peredaran narkoba, ” tandasnya. Ndhie

Berita Terkait