Ditengah Pandemi Pejabat Pemkot Tasik Tour Pangandaran, PMII: Pemerintah Pusat Harus Melek

Ketua PC PMII kota Tasikmalaya Pipin Hidayat | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Ditengah masa pandemi Covid 19 dan disaat warga masyarakat ‘Dipaksa’ untuk menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3 M dan membatasi aktifitas diluar rumah dan berkumpul.

Hal yang sangat membuat mata melongo ketika keseriusan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid 19 di Kota Tasikmalaya sudah hilang, kebijakan yang dikeluarkan pemkot melalui surat edaran seolah bahkan kini menjadi khiasan semata.

Pasalnya, disaat status Kota Tasikmalaya masuk zona merah para pejabat yang dinakhodai Plt wali kota dan Sekda Kota Tasikmalaya justru melakukan touring ke Cipatujah dan Pangandaran, hal tersebut tentu memberikan kesan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

Beragam tanggapan miring pun keluar dari sejumlah pihak dan menyayangkan seharusnya pemerintah kota memberikan contoh baik dalam melakukan kegiatan kegiatan bagi masyarakat mulai dari masalah waktu, tempat dan aktivitas kegiatan yang dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua umum PC PMII Kota Tasikmalaya Pipin Hidayat, S.IP. Ia mengatakan kegiatan tersebut sangat ironis sekali ditengah tegasnya kebijakan Pekot Tasikmalaya terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Tidak melakukan aktivitas lebih dari jam 20.00 (pembatasan waktu) Pemerintah Kota Tasikmalaya sendirilah yang melanggarnya. Kalau masyarakat yang melanggar diberikan sanksi, nah kira kira sanksi apa yang harus diterima oleh pemkot sendiri?,” ujarnya, Sabtu (09/02/2021).

Ia menyebut pemerintah pusat dan provinsi harus melek serta melakukan langkah langkah yang tegas terkait prilaku para aparatur pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut.

“Segala kemungkinan terkecil dalam situasi Covid-19 harus diantisipasi, apalagi hari ini hampir 98% kelurahan di Kota Tasikmalaya terpapar penyebaran Covid-19. Maka wajar apabila masyarakat Kota Tasikmalaya masih lalai terhadap segala kebijakan dan imbauan, karena Pemkot sendiri turut melanggarnya,” tegas Pipin.

Kegiatan yang dilakukan pemerintah harus berbanding lurus dengan kebijakan yang dibuat ujar Pipin, pemerintah kencing berdiri masyarakat kencing berlari, “Mungkin peribahasa itu sangat tepat terkait peristiwa yang terjadi di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. Asron

 

Berita Terkait