DPC HIPKI Kota Tasik Audiensi ke DPRD, Ada Tiga Poin yang Dibahas

DPC HIPKI Kota Tasik Audiensi ke DPRD, Ada Tiga Poin yang Dibahas | Ist

Kota, Wartatasik.com – DPC Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan sejumlah instansi terkait, di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (21/10/2021).

Ketua HIPKI Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi menerangkan, sedikitnya ada tiga poin yang dibahas dalam audiensi tersebut antara lain supaya pihak pemerintah maupun stakeholder terkait bisa turut memboomingkan ke masyarakat luas.

“Khususnya bagi para pengangguran yang ingin bekerja agar bisa mengikuti kursus, dan hal itu dinilai sebagai solusi dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini,” ungkap Kepler.

Kemudian lanjutnya, soal proses pembuatan atau perpanjangan izin Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang selama ini selalu mengalami kesulitan.

Lantaran itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar dapat memahami kondisi saat ini karena keberadaan LKP di Kota Tasikmalaya telah banyak berkontribusi terutama dalam hal mengurangi angka pengangguran.

Poin selanjutnya terang Kepler, HIPKI mendorong sekaligus menginginkan adanya revisi Perda Pendidikan yang selama ini terkesan lebih dominan mengatur Lembaga Pendidikan Formal ketimbang Lembaga Non Formal.

“Kami sangat ingin nantinya DPRD melibatkan HIPKI dalam melakukan penyusunan revisi Perda Pendidikan tersebut. Kami juga tegaskan bahwa LKP-LKP ini adalah pejuang pendidikan, sehingga pihak terkait harus memahami dan memperhatikannya,” harap Kepler.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengatakan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan HIPKI sangat positif.

Ia pun mengakui masih banyak hal yang perlu dievaluasi termasuk berkaitan dengan program Wira Usaha Baru (WUB) yang sampai sekarang ini belum maksimal.

“Dengan demikian, DPRD meminta semua instansi terkait bisa bersinergi atau membangun sinergitas dengan lembaga-lembaga non Formal salah satunya HIPKI, guna melakukan suatu perbaikan dan pembenahan dalam hal penciptaan usaha maupun lapangan kerja,” pungkas Dede. Asron.

Berita Terkait