Gelar Halal Bihalal, Katar se Kota Tasik: Bersatu dalam Kesetiakawanan Sosial, Maju dan Berkarya

Gelar Halal Bihalal, Katar se Kota Tasik: Bersatu dalam Kesetiakawanan Sosial Menuju Karang Taruna Maju dan Berkarya | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Karang Taruna kota Tasikmalaya menggelar halal bihalal dengan mengusung tema “bersatu dalam kesetiakawanan sosial menuju karang taruna maju dan berkarya”.

Kegiatan yang berlangsung di sekretariat karang taruna kota Tasikmalaya sekaligus pembinaan seraya sebagai silaturahmi yang dihadiri oleh sekretaris karang taruna provinsi Jawa Barat Heri Susanto SE, Rabu (26/05/2022).

Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya Heri Solihudin S.Pdi menjelaskan, bahwa di moment ini ada pembinaan yaitu mengenai perubahan regulasi karang taruna yang harus disampaikan, terutama terkait program penguatan SDM.

“Terkait Permensos 25 tahun 2011 dan ADART, sementara pengurus karang taruna kota Tasikmalaya menerima sosialisasi itu sekitar empat bulan lalu,” jelasnya.

Adapun kata Heri, keterlambatan mensosialisasikannya karena banyaknya dinamika yang terjadi di tiap wilayah, maka untuk meminimalisirnya menunggu sosialisasi pengurus katar Jawa Barat.

“Maka sekaranglah tugasnya karang taruna kota mensosialisasikannya kepada yang lain yang ada di kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Heri berharap, pada moment halal bihalal dan silaturahmi ini karang taruna kota Tasikmalaya kemudian menjadi tetap lebih kompak solid.

“Dan berjalan satu misi bisa berkarya serta berkontribusi terhadap kita Tasikmalaya,” papar Heri.

Di tempat sama Sekretaris Karang Taruna Jawa Barat Heri Susanto SE mengatakan, pihaknya baru selesai menggelar temu karya.

Selain itu, selalu rapat promatur dan meminta SK pengukuhan dari gubernur Jawa barat dan melakukan pelantikan pengurus Jawa Barat.

“Setelah semuanya berjalan, maka mengadakan rapat kerja pengurus Karang Taruna Jabar, maka disitulah agenda jangka pendek dan jangka panjangnya yang disikapi,” ungkapnya.

Heri menerangkan, berdasarkan Permendagri Permensos dan ADART terkait usia yang dulunya 13-45, kemudian usia 17-45, maka berdasarkan ADART baru ada pembagian untuk pengurus.

Dia menambahkan, untuk pengurus kabupaten/kota propinsi dan nasional bisa sampai 55 tahun. Tapi, agenda pokok mensosialisasikan ADART dulu dan untuk program lain akan mengikuti arahan pemerintah Jawa Barat.

“Dengan kekuatan soliditas 27 kabupaten/kota se-propinsi, maka Jawa Barat juara harus menjadi bagian dari proses bagian integral terhadap pemerintah provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. Suslia

Berita Terkait