Gelar Raker Pertama, DPC AAI: Kami para Advokat Siap Memberikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat

Gelar Raker Pertama, DPC AAI: Kami para Advokat Siap Memberikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Guna membangun organisasi yang lebih baik lagi, terutama dalam peningkatan kualitas anggota dan menjadikan Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) dikenal. Serta bisa membantu masyarakat umum dalam penegakan hukum yang profesional.

Untuk itu, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) menggelar rapat kerja (Raker) pertama di salah satu hotel berbintang Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Jumat (25/08/2023).

Ketua DPC AAI Tasikmalaya Muhammad Mulia Ansori S. H., menyampaikan perumusan organisasinya yang dibentuk dua tahun lalu, tetapi secara resmi di bulan Februari 2023.

Menurutnya, Raker AAI untuk membuat program kerja (Proker) sehingga organisasi advokat ini bisa menjadi lebih baik.

Kemudian program jangka pendek katanya, DPC AAI akan membangun peningkatan organisasi terutama dalam kualitas SDM anggota dan juga harus jelas pendidikannya.

Sedangkan jangka panjangnya pihaknya akan berusaha menjadikan organisasi ini memiliki kualitas baik, terutama bisa bermanfaat bagi masyarakat umum.

“Kami ingin AAI lebih dikenal dan bisa banyak membantu masyarakat dalam penegakan hukum kepada yang mampu maupun yang tidak mampu,” ucapnya .

Sementara, Ketua Pelaksana l Tasikmalaya Bangbang Suganda, S .H., S.Sy, M.H menyampaikan, bahwa rapat kerja ini adalah raker pertama

“Adapun peserta kebetulan yang hadir kita 26 orang dari 28 orang yang kita undang, jadi dua orang ini berhalangan karena memang ada tugas akademisi,” ungakapnya.

Dijelasnkannya, untuk para peserta Raker terdiri dari beberapa daerah karena DPC Tasikmalaya ini meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Pangandaran.

“Sedangkan untuk Priangan Timur ini, kita baru mengakomodir di Tasikmalaya, karena Tasikmalaya juga sebenarnya kan lahir secara konstitusional itu baru Februari kemarin,” bebernya.

Bangbang menambahkan, AAI ini sebenarnya jawaban dari kebutuhan bantuan hukum bagi masyarakat sehingga anggotanya dibekali kapasitas mumpuni.

“Agar memberikan pelayanan bantuan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dan memberikan kemudahan akses bantuan hukum. Sebab, jumlah advokat ini belum berbanding lurus dengan jumlah masyarakat yang ada di Priangan Timur,” ucapnya.

Selain itu katanya, eksistensi AAI ini diharapkan mampu melahirkan anggota baru yang memang dapat memberikan layanan bantuan hukum baik secara cuma-cuma maupun yang secara profesional. Sus

Berita Terkait