Gempar! Ditemukan Ribuan Botol Miras di Kota Tasik, PMII Siap Kawal Kasusnya hingga Tuntas

Anggota Bidang Eksternal Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya, Rizwan Setiawan | dokpri

Kota, Wartatasik.comAnggota Bidang Eksternal Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Rizwan Setiawan menyebutkan sekitar kurang lebih satu bulan kebelakang, Kota Tasikmalaya dihebohkan dan digencarkan dengan penemuan gudang yang didalamnya terdapat ribuan botol minuman keras.

Ini merupakan permasalahan yang sangat memalukan bagi Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan “Kota Santri” dan juga satu-satunya Kota yang menerapkan Perda syariah yaitu Perda Tata Nilai.

Dijelasnkannya. diketahui bersama, keharaman khamar (miras) yang memiliki illat yaitu memabukan dan dapat menutupi akal orang yang mengkonsumsinya.

Selain itu katanya, miras juga merupakan hal yang buruk dan diharamkan Allah, “Sesuai dengan firman-Nya dalam Q.S AL A’raf ayat 157 yang artinya Dan dia menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk,” jelasnya.

Adapun ayat yang merupakan tahap pengharaman secara mutlak yaitu katanya lagi, QS. Al Maidah : 90. “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung,” ujar Rizwan.

Ini merupakan penghinaan dan pencemaran Kota Santri. Permasalahan ini pertama ditangani oleh Pemkot Tasikmalaya dalam hal ini Satuan Polisi Pramong Praja/SATPOL PP yang langsung melakukan tindakan pengerebekan ke Gudang tersebut.

Dan sudah jelas ditemukan ribuan botol miras penuh dalam satu gudang tersebut. Namun lanjut ia, hingga hari ini setelah hampir satu bulan, belum ada penyelesaian yang jelas. Padahal, melihat dari kasusnya sendiri apabila hal ini dibiarkan dan tidak ada tindakan yang tegas akan sangat menjadi efek negatif dan tidak adanya efek jera terhadap pelaku penjual barang haram tersebut.

Jelas ini mencemari Perda Tata Nilai yang ada di Kota Santri ini. Hal ini juga sangat mengancam bagi kelompok generasi muda yang ada di Kota Tasikmalaya.

“Saya sangat kaget ketika pertama kali mendengar bahwa di Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan Kota Santri terdapat gudang botol minuman keras. Kenapa ini bisa semudah itu masuknya dan jumlahnya sangat besar sekali?. Ini berarti, ada keteledoran dari beberapa pihak dan ini harus segera dilakukan evaluasi bagi Pemkot Tasikmalaya diantaranya, dinas-dinas dan juga aparat penegak hukum terkait dalam memberikan izin,” beber Rizwan.

Lanjut Rizwan menambahkan apakah tidak diawasi ketika pembukaan gudang tersebut? Apakah tidak ada pengecekan di wilayah aksesnya perjalanan saat mengirim? Ataukah dibiarkan?” tambahnya.

Melihat dari kasusnya sendiri, Rizwan menyebutkan bahwa ini bukan permasalahan yang kecil, sehingga dalam penanganannya pun harus serius.

“Ini sudah hampir satu bulan, tapi dari pihak-pihak terkait masih belum ada tindakan selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Rizwan.

Pihaknya meminta segera ada penyelidikan dari kasus ini dari mulai pengirim, pemilik dan penyebarnya siapa. ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Saya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan menganggap permasalahan ini kecil, sehingga penyelesaiannyapun terkesan main-main,” ujarnya.

Disisi lain, Rizwan juga meminta Pj Wali Kota lebih tegas lagi dalam menjalankan Perda Tata Nilai yang ada di Kota Tasikmalaya ini. Pihaknya menyebut akan memberikan beberapa metode bagaimana menghentikan penyebaran miras di Kota Tasikmalaya.

“Dari tahapan-tahapan ayat pengharaman khamar ini, kita bisa mempelajari kiat dan cara menjauhi miras dan sejenisnya. Pertama, dengan meningkatkan keimanan melalui pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan perbanyak sholawat. Kedua, selalu berusaha menghindari perbuatan-perbuatan dosa. Sebab, dosa ibarat siklus yang satu dan lainnya saling terkait dan terhubung. Satu dosa akan menghadirkan dosa lainnya, dan begitu seterusnya,” imbuhnya.

Ketiga, membentengi diri dengan shalat. Sebab shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. “Keempat, berlindung diri dari godaan setan dan menjauhi tipu dayanya. Lalu, perkuat pendekatan-pendekatan aspek-aspek spiritual keislaman yang ada di Kota Santri ini,” pungkasnya. Red.

Berita Terkait