
Kota, Wartatasik.com – Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, perayaan hari jadi kota Tasikmalaya, tersentral di pusat kota. Namun, menginjak usia ke-24 tahun ini, perayaan HUT ke – 24 digelar di setiap kecamatan.
‘Raksa Budaya Santun’ merupakan tema yang mengangkat perhelatan di 10 kecamatan dengan menyuguhkan pagelaran seni budaya maupun pentas seni lainnya, baksos, serta pameran UMKM.
Selain itu, ada banyak stand pelayanan yang turut memeriahkan perayaan hari jadi kota Tasikmalaya di kecamatan dari sejumlah OPD. Diantaranya Disnaker dengan program andalannya Hayyu Gawe, Disdukcapil, Perwaskim dan tak ketinggalan Bapenda Kota Tasikmalaya.
Tentu melalui event ‘Raksa Budaya Santun’ itu menjadi momentum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BJB layani masyarakat tentang perpajakan dan lainnya.
Termasuk Sosialisasi Keputusan Wali Kota Tasikmalaya, No: 900.1.13/Kep.747-Bapenda/2025 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak tahun Berjalan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi Wajib Pajak (WP).
Dan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya, No:900.1.13/Kep.748-Bapenda/2025 tentang Pembebesan Sanksi Administratif PBB-P2 bagi WP Kota Tasikmalaya tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan, Koordinator Layanan Perpajakan yang juga menjabat selaku Kasubid Pelayanan, Pendaftaran dan Penyuluhan Bapenda Kota Tasikmalaya, Hj. Dewi Rahmi, kepada Wartawan, Senin (13/10/2025).
Diterangkannya, bahwa keterlibatan booth Bapenda pada acara tersebut selain untuk mensosialisasikan program SK Wali Kota tersebut juga memberikan layanan masyarakat yang ingin membayar pajak.
“Alhamdulillah sambutan antusias masyarakat yang berada di dua acara peringatan yaitu Kecamatan Indihiang dan Bungursari begitu tinggi, itu dapat dilihat dari banyaknya warga yang datang ke booth,” ucapnya.
Dewi berharap keberadaan stand pelayanan publik dari Bapenda Kota Tasikmalaya dalam acara perayaan Hari Jadi Ke -24 Kota Tasikmalaya ini dapat memberi kemudahan bagi masyarakat khususnya yang akan melakukan pembayaran pajak.
“Sehingga dapat mendorong terhadap pencapaian target pajak daerah di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. Asron