Hadiri ToT se-Jawa Barat, Ketum DPP PPNI Soroti Minimnya Kesejahteraan Perawat

Hadiri ToT se-Jawa Barat, Ketum DPP PPNI Soroti Minimnya Kesejahteraan Para Perawat | Ndhie

Bandung, Wartatasik.com – Sebanyak 274 pengurus Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) se-Jawa Barat mengikuti Training of Trainer (ToT) Terintegrasi dengan PPNI Jabar di Grand Tjokro Hotel Kota Bandung, Sabtu (18/6/2022).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPNI Dr. Harif Fadhillah mengatakan, ToT Terintegrasi ini bagian implementasi program kerja di tahun 2022. Memiliki tujuan meningkatkan koordinasi komunikasi antar pengurus internal.

Selain itu, untuk menyamakan gerak langkah dalam menyikapi persoalan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan para perawat di Tanah Air, “Jadi, sampai Desember nanti, saya berharap seluruh provinsi sudah melaksanakan kegiatan ToT ini juga,” ujarnya.

Harif pun menyoroti nasib para tenaga perawat yang selama ini kurang perhatian sisi kesejahteraannya. Menurut dia, besaran upah atau gaji yang diterima perawat setiap bulannya itu tidak layak untuk memenuhi kesejahteraan.

“Penerimaan pegawai di rumah sakit itu sama antara cleaning service (cs) dan bagian administrasi. Gaji sama sebesar Upah Minimum Provinsi (UPM),” ungkapnya.

Padahal kata Harif, perawat itu harus menempuh kuliah selama tiga tahun. Mareka juga harus mempunyai izin agar bisa bekerja profesi perawat.

Perawat juga harus mempunyai izin yang ngurusnya enggak mudah. Tapi penghargaan yang diberikan swasta belum sebanding dengan apa yang dikerjakan perawat itu.

“Maka kalau kita belajar dari pandemi Covid-19 yang orang lain harus menghindar, perawat sebaliknya harus hadir dan bagian dari. Bukan hanya waktu tenaga, tapi juga banyak nyawa yang dikorbankan untuk pengabdian,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya kata Harif, mendorong bagaimana upah yang diterima perawat swasta itu, memiliki pedoman struktur kelayakan. Karena menurut aturan yang berlaku, itu menjadi lampiran perjanjian kerja bersama antara swasta dengan pengawai.

“Sampai saat ini rumah sakit belum punya pedoman. Kita buatkan pedoman, kita serahkan nanti ke Kemenaker untuk difasilitasi dan berharap rumah sakit memberikan penghargaan layak bagi perawat,” harapnya.

Menurutnya, mestinya para tenaga perawat itu, menerima gaji sebesar tiga kali nilai UMP. Jumlah tersebut berdasarkan hasil kajian analisis yang dilakukan DPP PPNI.

“Kami sudah bekerja sama dengan beberapa pakar dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Di Tahun 2017 silam, keluar angka gaji yang layak bagi perawat itu tiga kali UMP,” katanya.

Sementara itu, ia menyebut, tenaga perawat secara nasional berjumlah sekira satu juta orang. Dari jumlah tersebut, ada 771 ribu perawat sudah masuk sistem pendataan DPP PPNI.

“Tapi ada 63 ribu tenaga perawat saat ini yang bermasalah mengenai honor yang diterima sangat tidak layak. Makanya kami mendorong pemerintah dan DPR supaya mereka dimasukkan ke dalam data dan bisa diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPW PPNI Jabar Dr Budiman mengatakan, pihaknya telah membentuk program kerja (pokja) tim pendamping perawat honorer dan swasta (PPHS). Hal itu dilakukan kata dia, untuk mengetahui data jumlah honorer tenaga perawat di Jabar.

Budiman menyebut, data perawat di Jabar berjumlah 12 ribu. Mereka kata dia, ada yang bekerja di rumah sakit, puskesmas dan di dunia industri.

“Data itu kami integrasikan, divalidasi dengan data DPP. Dan masing-masing diadvokasi ke pemerintah setempat
Agar data itu dalam menghadapi PPPK, minimal terdata dengan baik,” sebutnya.

Dia juga menyinggung soal rencana penghapusan tenaga honorer di 2023 tahun depan. Pihaknya kata dia, sudah menyediakan strategi program khusus agar profesi perawat tersebut tetap berjalan baik. Strategi yang dilakukan PPNI Jabar membuat program satu desa satu perawat.

“Sebenarnya satu desa satu perawat merupakan alternatif juga denga rencana penghapusan tenaga honorer nanti. Dan salah satu upaya, kita bekerja sama dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi sebagai lanjutan kerjasama DPP yang menangani teman-teman honorer guna meningkatkan kesejateraannya,” pungkasnya. Ndhie

Berita Terkait