Jadi Polemik, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Sukaratu Disoal Warga

Acara musyawarah lanjutan langsung dihadiri Kades beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, LPM, MUI ,Rt dan Rw serta sebagian warga setempat | Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Pembangunan kandang ayam di Kp Babakan Nangka Rt 03 Rw 01 Desa Sukaratu Kec Sukaresik mendapat protes warga.

Padahal pembangunan tersebut sudah lolos perencanaan tahun 2018 kemarin dan sudah direalisasikan tahun ini.

Baru baru ini sejumlah perwakilan warga sekitar merasa keberatan lantaran keberadaan kandang ayam dekat dengan tempat ibadah dan sekolah.

Sehingga efek pencemaran lingkungan sangat terasa seperti seperti bau tidak sedap dari kotoran kandang ayam.

Awal sosialisasi saat pembagian insentif kinerja RT, RW, guru diniyah dan guru PAUD di madrasah Babakan Nangka | Wan.K

Menyikapi itu, Kepala Desa (Kades) Sukaratu Dede Halim angkat bicara. Ia mengaku awal perencanaan tahun 2018 berdasarkan hasil musyawarah dengan beberapa masyarakat sudah sepakat dibangun kandang ayam.

“Tapi kenapa setelah akan dibangun tiba tiba beberapa warga setempat berubah fikiran dan merasa keberatan yang menganggap menganggu kesehatan dan mencemari lingkungan,” ucapnya didampingi BPD dan Kasipem Desa Sukararu, Rabu (18/12/2019).

Dikatakan Dede, pihaknya merasa gencar melakukan sosialisasi terkait keberadaan kandang ayam dalam berbagai kesempatan.

Sebab, disetiap agenda pembagian insentif tiap satu bulan ataupun dua bulan sekali, pihak desa beserta BPD  selalu sosialisasi mengenai pembangunan yang sudah ataupun yang belum dialokasikan.

Berita acara musyawarah pengalihan kepada pengembangan usaha industri masyarakat | Wan.K

“Awal sosialisasi saat pembagian insentif kinerja RT, RW, guru diniyah dan guru PAUD di kantor Desa Sukaratu,” ungkapnya.

Pada pembagian insentif lah ada beberapa warga yang merasa keberatan dengan rencana pembangunan kandang ayam dengan berbagai alasan tadi.

Akhirnya kata Dede, pihak desa merespon baik mengenai usulan dari beberapa masyarakat yang protes dengan menggelar rapat musyawarah pada Senin (17/12) untuk pengalihan dana kandang ayam kepada pengembangan usaha industri masyarakat.

Pihak desa pun sudah berkoordinasi dengan pendamping dan PMD kecamatan, namun dengan satu alasan jangan lewat tanggal 24 Desaember tahun 2019.

“Acara musyawarah langsung dihadiri Kades beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, LPM, MUI ,Rt dan Rw sebagian. Akhirnya disepakati pengalihan dalam berita acara dan kini sudah siserahkan ke Bagian Admin Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya. Wan.K

Berita Terkait