“Jawara” Agendakan Lapor KPK Penerima Bansos Hibah Bermasalah di Kab Tasik

LSM dan LBH Jawara saat konferensi pers di Muse Caffe | Blade

Kota, Wartatasik.com – LSM dan LBH Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) sudah agendakan ke KPK untuk melaporkan indikasi korupsi di Tasikmalaya.

“Insya Allah LSM dan LBH Jawara telah mengagendakan untuk menyampaikan laporan itu ke KPK,” ungkap Pembina LSM Jawara Nanang Nurjamil saat konferensi pers di Muse Caffe, Kota Tasikmalaya, Selasa (17/09/2019).

Nanang sengaja mengadakan konferensi pers dalam kaitannya dengan LBH Jawara karena telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan atau indikasi korupsi.

Pihaknya pun terang Nanang akan melaporkan lanjutan kasus pemotongan hibah bansos Kabupaten Tasikmalaya.

Laporan ini merupakan lanjutan dari kasus 21 yayasan penerima hibah bansos, dimana delapan pelaku korupsinya sudah di vonis terbukti oleh PN Tipikor Bandung.

“Kami laporkan data yayasan fiktif penerima hibah bansos Kab Tasikmalaya, yayasan penerima bansos yang tak memiliki SK Menhunkam dan bermasalah secara administrasi,” ujarnya.

Selain itu, data penerima hibah bansos tahun 2017 yang di duga fiktip.

“Jadi nama yayasannya ada, tapi setelah di cek alamat yang bersangkutan ternyata tidak ada,” bebernya.

LSM dan LBH Jawara juga akan melaporkan data lembaga yayasan penerima hibah bansos yang beralamat di luar Kab Tasikmalaya, yang berturut-turut menerima bantuan hibah bansos.

Padahal menurut ketentuan peraturan perundangan dan ketentuan Permendagri, tidak dibenarkan sebuah lembaga yayasan menerima hibah bansos secara berturut-turut.

“Lokasi kesekertariatannya berada di luar wilayah adminstrasi, kecuali hanya KONI, Pramuka, PMI yang bisa dibenarkan menerima hibah bansos secara bertururut-turut,” kata Nanang.

Nanang menyebut memiliki vidio rekaman, pengakuan penerima hibah bansos disalah satu daerah yang dipotong seorang oknum.

“Nama oknumnya sudah lengkap, identitasnya sudah lengkap dan pengakuan dari yang bersangkutan juga sudah lengkap dalam bentuk vidio rekaman,” imbuh ia.

Bahkan akan melaporkan pungutan salah satu sekolah di Kabupaten Tasikmalaya, Data pemberangkatan guru-guru sekolah untuk mengikuti kapsitibelingbyang ternyata fiktif dengan anggran 5 miliar.

Sementara itu Ketua LSM Jawara A Ramadhan Hanapiah menuturkan, korupsi itu adalah lebih jahat dari pada apapun merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

“Sekalian dalam kegiatan ini, barangkali masyarakat memiliki data data dugaan tindak pidana korupsi, silahkan disampaikan. Kalau semua laporan sudah selesai Insallah senin kita KPK,” pungkasnya. Blade.

Berita Terkait