Jelang Pembangunan Tol Getaci, Anggota DPRD Kota Tasik ini Sampaikan Pandangannya

Jelang Pembangunan Tol Getaci, Anggota Komisi DPRD Kota Tasik ini Sampaikan Pandangannya | Isal

Kota, Wartatasik.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Aceng SH., memberikan pandangannya terhadap Proyek Tol Getaci (Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap).

Ia menuturkan bahwa proyek itu harus segera dilaksanakan, karena keberadaanya sudah dirasakan betapa lelahnya waktu habis di jalan.

“Kalau sudah ada jalan tol tidak akan banyak waktu terbuang untuk di perjalanan,” tutur Aceng saat ditemui tim Wartatasik.com, Rabu (13/09/2023).

Aceng juga menyebutkan bahwa jangan lupakan juga prospek terhadap Kota Tasik dengan adanya jalan Tol.

Bukan cuma masalah perhitungan cepatnya waktu perjalanan katanya, tapi juga harus dipikirkan mengenai dampak ekonominya.

“Karena, intinya jalan Tol itu selain memudahkan masyarakat tapi juga harus bisa menggali ekonomi masyarakat.” imbuhnya.

Contohnya lanjut ia, pada exit Tol juga harus bisa membangun masyarakat yang produktif bukan konsumtif. “Artinya, masyarakat harus bisa membaca dan membuka peluang yang ada,” tambahnya.

Ia uga menyebutkan bahwa dengan adanya Tol tersebut bisa meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya.

“Karena, Kenaikan PAD juga berawal dari produktifitas masyarakat Kota Tasikmalaya. Jangan sampai Kota Tasik hanya dilewati saja, tapi harus mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Terkait pembebasan lahan untuk proyek Tol, dirinya menyebutkan bahwa belum ada kejelasan kapan pembebasan lahan tersebut akan dilakukan.

“Kalau mulainya sudah dari dulu. Namun, secara di lapangan untuk di daerah Tasik ini belum ada sosialisasi mengenai pembebasan lahan tersebut,” sebutnya.

Baca juga: DPRD Kota Tasik Gelar Rapat Paripurna ke-5, Ust. Ishak Farid Minta Pemkot Benar-benar Serius Tingkatkan PAD 

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam proyek jalan Tol tersebut, pada saat ini banyak masyarakat pemilik tanah yang secara peta sudah kena proyek tersebut.

“Namun tidak memiliki sertifikat tanah rela untuk meminjam sejumlah uang untuk biaya pengurusan sertifikat tanah karena tergiur dengan harga jual yang dijanjikan pemerintah,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang terbatas biaya pembuatan sertifikat tanah untuk tidak memaksakan membuat sertifikat.

“Karena ditakutkan masyarakat tidak mampu untuk membayar pinjaman tersebut akibat ketidakjelasan kapan pembebasan tersebut dilakukan,” pungkasnya. MF

Berita Terkait