Kembali Gelar Aksi, FAMMT: Pembiaran Tersangka Korupsi Wali Kota Tasik Bukti Pelemahan KPK

Dalam orasinya, FAMMT Desak Wali Kota Tasikmalaya Mundur dari jabatannya | Blade

Kota, Wartatasik.com – Polemik status tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman oleh KPK masih menjadi tanda tanya besar.

Pasalnya, sampai saat ini Wali Kota masih bebas berkeliaran tanpa beban dengan statusnya itu.

Lantaran itu, untuk kesekian kalinya FAMMT (Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Tasikmalaya) kembali datangi Pemkot Tasikmalaya dan DPRD terkait kasus Wali Kota.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ajat Munajat menyebut, aksinya itu sebagai lanjutan dua mingu lalu dengan tuntutan sama yaitu mundurnya Budi Budiman sebagai Wali Kota Tasikmalaya.

“Kita tidak mau dipimpin Wali Kota yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK,” ujarnya, Rabu (11/09/2019).

Ajat mengaku, beberapa kali menggelar aksi tapi Wali Kota tak pernah ada mediasi. Itulah kekonyolan dia (Budi) tanpa pernah menemui pendemo.

Selain itu, dalam orasinya, FAMMT menegaskan pembiaran tersangka korupsi oleh KPK tanpa penahanan akan ini berbuah ketidakpercayaan dari masyarakat khususnya yang ada di Tasikmalaya terhadap KPK.

“Kami meminta KPK secepatnya datang ke Kota Tasikmalaya menjemput Wali Kota,” tegasnya.

Usai aksi di Bale Kota, FAMMT langsung geruduk gedung DPRD | Suslia

 

Menurut adat, budaya dan kearifan lokal, seharusnya Wali Kota harus malu dan tahu diri bahwa kota santri harus bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Ini bentuk pelemahan yang di lakukan oleh KPK dengan tidak adanya kejelasan dari pihak KPK kejelasan hanya sebagi status tersangka saja tetapi kenapa tidak di tahan.

FAMMT sendiri tak akan pernah berhenti sampai tuntutannya belum diindahkan oleh pihak yang kompeten.

Pantauan Wartatasik.com dilapangan, usai aksi di Pemkot, FAMMT langsung geruduk DPRD menyeruakan aspirasi ke wakil rakyat akan samarnya kasus Wali Kota. Blade/Suslia.

Berita Terkait