Ketum RABN Desak Pemkot Tasik Beri Kemudahan Izin Penerbitan SLHS MBG

Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), H. Agus Winarno, SH. | dokpri

Kota, Wartatasik.comKetum RABN Kota Tasikmalaya, Agus Winarno, SH., meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya harus memberikan kemudahan terkait pengurusan izin.

Ini merujuk pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 3 Desember 2025 tentang Pelaksanaan Kordinasi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎”Kepada semua pemerintah daerah harus mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene sanitasi (SLHS) ketika SPPG sudah melakukan permohonan dengan melengkapi semua persaratan yang dibutuhkan,” tegasnya, Kamis (25/12/2025).

‎Untuk itu, lanjutnya, melihat dari kegelisahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya, masih banyak yang belum memiliki SLHS, sedangkan dokumen yang disaratkan sudah dipenuhi, namun pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum mampu menerbitkannya,” sesal Agus.

Padahal, katanya, sangat jelas perintah kementerian dalam negeri melalui surat edaran, pemerintah Kota/Kabupaten wajib mempercepat proses penerbitan SLHS melalui Dinas Kesehatan atau dinas yang ditunjuk.

Dibanding dengan Pemkab Ciamis dan Pemkab Tasikmalaya sudah mampu mempercepat penerbitan SLHS, “Pemerintah Kota Tasikmalaya sampai kini masih belum bisa mempercepat proses penerbitan SLHS, ada apa dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, inikan program unggulan bapak presiden Prabowo Subianto untuk rakyat Indonesia, jangan sampai pemerintah Kota Tasikmalaya dikatakan tidak mendukung program Bapak Presiden,” ujarnya penuh tanya.

Ia mengimbau kepada pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera mempercepat proses penerbitan SLHS, dengan demikian kegelisahan SPPG yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya bisa terobati.

Perlu diketahui, lanjutnya, SLHS menjadi bagian dari dokumen persaratan yang sangat penting untuk kelangsungan proses pelaksanaan pemenuhan gizi untuk rakyat Indonesia. Asron

Berita Terkait