Mahasiswa KKNT Kelompok 51 UPNVJT Gelar Workshop Kewirausahaan untuk Menunjang Pentingnya Berlegalitas Usaha di Ds Tegalrejo

 

Foto; Dokpri

Mahasiswa KKNT Kelompok 51 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Gelar Workshop Kewirausahaan untuk Menunjang Pentingnya Berlegalitas Usaha di Desa Tegalrejo..

Referensi – Probolinggo, Mahasiswa KKNT MBKM periode 1 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur mengadakan Workshop Kewirausahaan. Workshop sendiri merupakan suatu wadah pertemuan oleh sekelompok orang untuk melakukan diskusi, komunikasi dan pengembangan ilmu yang diciptakan untuk membuahkan hasil. Workshop biasanya melibatkan pelatih atau narasumber yang berpengalaman untuk membawakan materi.

Workshop yang diadakan oleh mahasiswa KKNT MBKM oleh kelompok 51 yang berada di Kantor Desa Tegalrejo bertemakan “Pentingnya Karakteristik dan Legalitas Usaha”. Workshop yang diadakan pada 4 April 2023 ini, dibuka langsung oleh Kepala Desa Tegalrejo yaitu Bapak Suharul Halim.

Beliau menyampaikan sambutan dengan pengenalan Desa Tegalrejo dan berpendapat bahwa workshop ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dimana harapan beliau agar workshop ini dapat menumbuhkan semangat bagi Masyarakat untuk melakukan legalitas usaha salah satunya yaitu NIB. Kegiatan workshop ini dihadiri oleh perwakilan UMKM disetiap dusun yang ada di Desa Tegalrejo.

Pemateri dari kegiatan Workshop ini merupakan Narasumber yang telah berpengalaman yaitu Ibu Nurul Khotimah selaku Owner dari Hunay. Ibu Nurul Khotimah sendiri, sering menjadi Narasumber terkait dengan kewirausahaan.

Ia memiliki sebuah Usaha yaitu CV DUA PUTRI SHOLEHAH atau Hunay. Yang mana penjualannya sampai ke Luar Negeri seperti Korea, Jepang, Hongkong, Timur Tengah dan Kanada. Dan sering mendapatkan penghargaan, salah satunya yaitu UKM Pangan Award Kategori Produk Unggulan Daerah dari Kementerian Perdagangan tahun 2022. Serta telah banyak berlegalitas, salah satunya yaitu NIB.

“Untuk Sertifikasi dilakukan untuk memberi kepercayaan kepada pelanggan kita, bahwa produk benar-benar aman dan diproduksi dengan bersih,’’ ucap Bu Nurul Khotimah.

Foto; Dokpri

selain NIB juga sertifikasi dapat dilakukan (jika usaha yang dilakukan terkait dengan Makanan atau minuman). Maka dari itu diperlukan NIB (Nomor Induk Berusaha), yang mana sebagai salah satu pondasi untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal. Selain itu juga, NIB sendiri mempermudah akses hal-hal terkait dengan administratif.

Workshop ini ditutup dengan pemberian sertifikat kepada Ibu Nurul Khotimah selaku Narasumber. Dan dilanjutkan Doa, serta pengumuman terkait dengan Posko Pengadaan NIB yang dilakukan untuk membantu UMKM yang ada di Desa Tegalrejo untuk Ber-NIB.**

Penulis: Mahasiswa KKN TEMATIK 51
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Berita Terkait