Manuver Kebijakan Pemerintah, PMII Kota Tasik: Rakyat Terbebani Kenaikan BBM dan PPN

Manuver Kebijakan Pemerintah, PMII Kota Tasik: Rakyat Terbebani Kenaikan BBM dan PPN | Ilustrasi 

Kota, Wartatasik.com – Akibat pandemi virus covid 19 negara Indonesia dihadapkan dengan begitu kompleks persoalan yang sampai sekarang belum menemukan titik terang. Maka jelas bahwa pemerintah tidak ada serius dalam menyikapi persoalan yang menerpa bangsa ini.

Di tahun 2022 ini pemerintah kerap mengeluarkan beberapa manuvernya melalui kebijakan yang bertolak belakang dengan kepetingan rakyat justru malah menambah beban kepada masyarakat.

Pengurus PC PMII Kota Tasikmalaya Heru Muhtar mengatakan, dimulai dari kelangkaan Minyak Bumi hingga naiknya harga Bahan Bakar Minya (BBM) pertamax. Akhirnya berimbas terhadap meningkatnga permintaan BBM Pertalite akibat dampak dari naiknya BBM Pertamax.

“Dengan banyaknya permintaan dari masyarakat justru yang dikhawatirkan adalah terjadi kurangnya stock pertalite yang kemudian mengakibatkan kelangkaan,” ucak Heru.

Selain dari itu, beban masyarakat semakin diberatkan dengan adanya kebijakan pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) awalnya 10 persen menjadi 11 persen. Yang bersifat wajib terhadap tiap transaksi, perdagangan berupa jual beli produk atau jasa wajib pajak orang pribadi, badan usahan maupun pemerintah.

“Tidak kalah mengejutkan harga bahan pangan pun ikut melambung tinggi. beberapa komiditi yang di antaranya daging, beras, cabe, bawang, minyak goreng dll. Kenaikan harganya mencapai 2 kali lipat dari harga semula,” papar Heru.

Telah diketahui bersama, bahwa Pemerintah memelukan anggaran dalam upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan negara. Akan tetapi pemerintah tidak berarti harus memaksa masyarakatnya untuk dinjadikan objek pendapatan negara.

“Masyarakat dijadikan tumbal dengan dinaikannya harga BBM, PPN serta bahan pokok kebutuhan. Kami kira, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat malah semakin memperparah keadaan,” ujarnya.

“Dampak terasa disetiap daerah di indonesia. Terkhususnya warga di kota tasikmalaya. Persoalan ini harus segera disikapi dengan serius agar kemudian masyarakat bisa terbebas dari fakta pahit akibat pandemi,” tambah Heru.

Sebab itu, PMII meminta kepada Pemerintah daerah baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus berkolaborasi untuk merancang projeksi yang menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan persoalan dengan berdasarkan kewenangannya masing masing.

“Kemudian pemerintah pun harus memaksimalkan kinerja dengan instrument kebijakan publik yang ada dengan melalui program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait