Masih Ditemukan Dugaan Pelanggaran, MAKAR Tuntut Peran Bawaslu Kab Tasik

Ketua Mahasiswa Karangnunggal | Ndhie

Kab, Wartatasik.com – Momentum pilkada serentak 2020 sebentar lagi akan segera belangsung termasuk di kabupaten Tasikmalaya, tentu dari masing-masing timses paslon akan bergerak dan bergerilya.

Ya, mereka semaksimal mungkin melakukan cara supaya masyarakat kabupaten Tasikmalaya bisa memilih paslon dukungan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Namun yang disayangkan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah menemukan bahwa ada dugaan pelanggaran money politik berkedok bantuan korban bencana disalah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Alhasil, persoalan tersebut berujung pemanggilan kepada salah satu timses paslon bupati, pasalnya modus pemberian sembako hampir disetiap kecamatan.

Ketua MAKAR (Mahasiswa Karangnunggal) Asep Kustiana mengatakan, tak hanya itu, baliho dari incumbent sewaktu dirinya masih menjabat sebagai bupati Tasikmalaya masih banyak terpang-pang dijalanan.

“Padahal seharusnya itu harus dicabut, karena sekarang statusnya sebagai calon bupati dan bukan bupati lagi,” tegas Asep, Senin (02/11/2020).

Menurutnya, temuan ini harus menjadi bahan evalusi dari pihak pengawas pemilu pilkada serentak ini, sebab jangan sampai kejadian ini terulang kembali, sekaligus juga harus melakukan pencegahan juga penindakan pemberian sangsi kepada yang telah melakukan pelanggaran.

“Apalagi nanti disaat malam hari H, sangat riskan kemungkinan besar yang namana money politik atau jual beli suara ini bisa terjadi,” ungkapnya.

Asep mengharapkan, pengawas pemilu bisa melakukan pencegahan dan bekerjasama dengan aparat setempat untuk mengawal berjalannya pilkada di kabupaten tasikmalaya ini bersih dari yang namanya jual beli suara.

“Supaya nanti yang terpilih menjadi pemimpin di kabupaten Tasikmalaya ini, murni hasil dari pilihan dan pandangan masyarakat sendiri, bukan beralasan uang yang sifatnya hanya terasa sesaat tidak untuk jangka panjang,” pungkasnya. Ndhie.

Berita Terkait