OJK Tasikmalaya Menilai IJK di Wilayah Tasik Stabil dan Terjaga

OJK Tasikmalaya Menilai IJK di Wilayah Tasik Stabil dan Terjaga | dok. OJK

SEKTOR JASA KEUANGAN DI WILAYAH KERJA KANTOR OJK TASIKMALAYA  STABIL DAN TERJAGA..

Tasikmalaya, Wartatasik.com Senin, 20 Oktober 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Tasikmalaya dalam kondisi stabil dan terjaga hingga Agustus 2025 di tengah kinerja perekonomian nasional yang relatif stabil.

Perkembangan Sektor Perbankan

Aset perbankan di wilayah pegawasan Kantor OJK Tasikmalaya (KOTM) pada bulan Agustus 2025 meningkat sebesar 0,85 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,77 persen (yoy) dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 8,63 persen (yoy) diikuti oleh giro dan tabungan masing-masing 6,53 persen (yoy) dan 4,72 persen (yoy).

Sementara itu, Kredit perbankan di wilayah Kantor OJK Tasikmalaya pada bulan Agustus 2025 terkontraksi 1,59 persen (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, kedit modal modal kerja terkontraksi sebesar 8,31 persen (yoy) diikuti oleh kredit investasi yang terkontraksi sebesar 6,26 persen (yoy), sedangkan kredit konsumsi meningkat 4,83 persen (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi kredit kepada industri pengolahan terkontaksi sebesar 13,32 persen (yoy), diikuti oleh kredit kepada pedagang besar dan eceran yang terkontraksi sebesar 10,89 persen (yoy) dan kredit kepada bukan lapangan usaha lainnya terkontraksi sebesar 4,93 persen (yoy).

Perkembangan Pasar Modal

Perkembangan kinerja Pasar Modal di wilayah KOTM antara lain mencakup data jumlah Investor (SID), Kepemilikan dan Transaksi Saham secara umum mengalami peningkatan. Peningkatan presentase jumlah investor (SID) yang paling tinggi yaitu investor SBN 2.647 investor atau 22,46 persen (yoy) menjadi 14.433 investor, disusul oleh investor saham sebesar 32.500 investor atau sebesar 21,88 persen (yoy) menjadi 181.065 investor dan investor reksadana sebesar 26.876 investor atau 7,10 persen (yoy) menjadi 405.570 investor.

Nilai kepemilikan saham di wilayah KOTM  mengalami peningkatan sebesar Rp405,76 miliar atau 42,61 persen (yoy) menjadi Rp1,36 triliun, hal ini berbanding lurus dengan nilai transaksi sahamnya yang mengalami peningkatan sebesar Rp645,10 miliar atau 122,75 persen (yoy) menjadi Rp1,17 triliun.

Penyaluran Pembiayaan Sektor IKNB

Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), penyaluran pembiayaan di wilayah KOTM dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir mengalami kontraksi tercermin dari outstanding pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terkontraksi 14,14 persen (yoy) menjadi Rp87,14 miliar.

Sementara itu, outstanding pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 0,11 persen (yoy) menjadi Rp5,01 triliun dan outstanding pembiayaan perusahaan modal ventura meningkat sebesar 15,39 persen (yoy) menjadi Rp446,62 miliar.

Kantor OJK Tasikmalaya senantiasa mendorong bank dan IKNB untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola, dan manajemen risiko yang memadai sebagai upaya penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.

Hal ini mencakup penerapan aturan yang ketat, pengawasan yang efektif, dan budaya risiko yang kuat dalam operasional bank maupun IKNB.

Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen

Selain pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa keuangan (OJK) Tasikmalaya juga terus mendorong upaya penguatan pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen (PEPK) di wilayah Priangan Timur agar dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel.

Penguatan PEPK  dilakukan melalui pemeriksaan perilaku pelaku usaha jasa keuangan secara langsung yang dilakukan selama tahun 2025 di beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di bawah pengawasan KOTM, peningkatan pelayanan pengaduan konsumen, permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan inklusi dan literasi keuangan untuk masyarakat di wilayah Priangan Timur.

Pada posisi September 2025, mencatat peningkatan jumlah pengaduan konsumen di wilayah kerja OJK Priangan Timur. Total pengaduan yang diterima mencapai 959 pengaduan (posisi TW III), meningkat 341 pengaduan dibandingkan posisi TW II 2025 yang tercatat sebanyak 618 pengaduan.

Berdasarkan sektor jasa keuangan, pengaduan didominasi oleh sektor pebankan sebanyak 420 pengaduan (43,39 persen) dan sektor Financial Technologi (Fintech) sebanyak 349 pengaduan (36,61 persen).

Sementara itu, dari sisi metode penyampaian pengaduan, mayoritas masyarakat masih memilih tatap muka (walk in) ke Kantor OJK Tasikmalaya dengan total 816 pengaduan (85,36 persen), sedangkan pengaduan melalui surat tercatat sebanyak 140 pengaduan (14,64 persen).

Selain layanan pengaduan, OJK Tasikmalaya juga mencatat permintaan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga posisi September 2025 mencapai 7.164 permintaan, yang terdiri dari 4.685 permintaan secara walk-in dan 2.479 permintaan secara online.

Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi riwayat kredit dalam pengambilan keputusan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

Dalam upaya menjaga integritas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Tasikmalaya terus melakukan koordinasi dengan Satgas PASTI Jawa Barat serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pertemuan koordinasi tersebut membahas proses analisis transaksi keuangan dalam rangka mengidentifikasi kegiatan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebagai hasil pengawasan bersama, Satgas PASTI Pusat telah menghentikan aktivitas keuangan ilegal bernama Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) yang sempat marak di wilayah Priangan Timur. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum dan legalitas operasional yang jelas.

Adapun model bisnis yang dijalankan oleh Golden Eagle antara lain:

Menawarkan program “penghapusan utang bank” dengan klaim berdasarkan 24 (dua puluh empat) dasar hukum;

Tidak dapat memberikan penjelasan valid atas dasar hukum yang diklaim;

Tidak memiliki badan hukum di Indonesia; dan

Tidak memiliki izin operasional dari otoritas yang berwenang.

OJK Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar atau mengklaim dapat menyelesaikan utang secara tidak sah. Masyarakat diharapkan selalu memastikan legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK atau dengan menghubungi Kontak OJK 157 serta WhatsApp 081-157-157-157.

KOTM bersama para pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai program kerja TPAKD di tujuh kota/kabupaten di Priangan Timur. Program kerja tahun 2025 meliputi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Digitalisasi Keuangan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Tabungan Emas, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), dan Sekolah Pasar Modal, yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno TPAKD 2025.

Salah satu realisasi inklusi keuangan tersebut adalah penyaluran pembiayaan melalui program KPMR oleh dua BPR, yaitu PT BPR Cipatujah Jawa Barat Perseroda dan Perumda BPR Bank Sumedang, pada triwulan III 2025 dengan total 1.071 debitur dan plafon penyaluran sebesar Rp13,68 miliar.

Pada tanggal 10 Oktober 2025, OJK menyelenggarakan TPAKD Awards 2025 yang merupakan kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam ajang tersebut, TPAKD Kabupaten Sumedang dinobatkan sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Bali.

Selama triwulan III 2025, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui 129 kegiatan edukasi, termasuk dua sesi podcast, dengan total peserta 21.248 orang. Kegiatan tersebut menyasar beragam kelompok, antara lain komunitas, perempuan dan ibu rumah tangga, pelajar dan santri, Pekerja Migran Indonesia (PMI), penyandang disabilitas, serta pelaku UMKM.

Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan literasi keuangan, Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Komisariat Tasikmalaya juga melakukan renovasi perpustakaan di MTs Mathlabussa’adah, Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Priangan Timur sepanjang tahun 2025, OJK telah melaksanakan berbagai program, antara lain Hari Indonesia Menabung (HIM) pada semester I yang disertai kegiatan literasi keuangan, serta Bulan Literasi Keuangan (BLK) yang berlangsung hingga Agustus 2025.

Selanjutnya, pada September–Oktober 2025, dilaksanakan program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dengan puncak acara di Pendopo Kantor Bupati Garut pada 27–28 Oktober 2025. Melalui pelaksanaan BLK dan BIK, masyarakat diharapkan semakin memahami produk dan layanan keuangan sehingga dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat dan terhindar dari potensi kerugian.

OJK Tasikmalaya bersama seluruh lembaga jasa keuangan akan terus memperluas jangkauan edukasi dan layanan keuangan agar semakin banyak masyarakat yang cerdas, bijak, dan berdaya dalam mengelola keuangannya. Langkah bersama ini menjadi fondasi penting menuju masyarakat Priangan Timur yang mandiri secara finansial dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Red. 

Berita Terkait