Pansel Pendamping DK Mangkir, Komisi I Sepakat Bakal Panggil Ulang

Pansel Pendamping DK Mangkir, Komisi I Sepakat Bakal Panggil Ulang | dokpri

Komisi I Kecewa Pansel Pendamping Kelurahan Tak Penuhi Panggilan, Ketua DPRD Bilang Begini..

Kota, Wartatasik.com – Rencana pemanggilan panitia seleksi (pansel) pendamping dana kelurahan (DK) oleh Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya batal digelar.

Pembatalan tersebut akibat ketidakhadiran panitia tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan agenda, Komisi I DPRD akan menggelar rapat kerja dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Pemerintahan (Asda) dan Bidang Kesejahteraan Masyarakat (kesra) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat 1, Senin (28/4/25).

Agenda tersebut untuk mengevaluasi soal seleksi tenaga pendamping kegiatan pembangunan sarana dan prasarana masyarakat di Kelurahan Kota Tasikmalaya yang kini menjadi sorotan publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams, menyampaikan kekecewaannya terkait ketidakhadiran panitia seleksi yang tak mengindahkan panggilan.

“Hal tersebut mengganggu kelancaran proses diskusi yang sangat penting dalam memastikan seleksi tersebut berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Asep kepada Wartawan.

Pihaknya hanya ingin meminta penjelasan mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta dasar hukum dalam proses seleksi tersebut.

“Ketidakhadiran panitia seleksi sangat disayangkan, karena menghambat kelancaran diskusi yang sudah direncanakan. Kami hanya menerima informasi bahwa panitia tidak masuk kantor sejak pagi tanpa alasan yang jelas,” ujar Asep.

BACA JUGA: Buntut Kegaduhan Politisi Lolos Seksi Pendamping DK, DPRD Bakal Panggil Pansel 

Katanya lagi, Komisi I sepakat untuk segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap panitia seleksi guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan kelancaran proses seleksi tersebut.

“Kami tadi sudah berembuk, Komisi I tadi sepakat untuk memanggil ulang yang bersangkutan. Karena ketidakhadiran yang bersangkutan tidak memiliki alasan yang jelas,” ujarnya. Red.

Berita Terkait