
Kabupaten, Wartatasik.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengambil langkah besar dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kebijakan strategis ini disambut antusias oleh berbagai pihak,termasuk di Kabupaten Tasikmalaya karena dinilai sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap kasus kekerasan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Meskipun untuk wilayah hukum Polda Jawa Barat pembentukan satuannya, baru diresmikan di tingkat Polres Karawang dan Polres Bogor, namun semangat transformasi ini telah menjalar hingga ke wilayah Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa pembentukan direktorat PPA maupun TPPO yakni ada di 11 Polda dan 22 Polres se-Indonesia ini merupakan bukti konkret keseriusan Polri dalam meningkatkan pelayanan.
“Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, serta penanganan perdagangan orang. Dengan adanya satuan khusus ini, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi, dan kami pun lebih siap serta serius dalam menangani kasus-kasus PPA maupun TPPO,” ujar AKP Ridwan.
Ia menambahkan, meski di tingkat Polres Tasikmalaya satuan mandiri tersebut belum dibentuk, pihaknya tetap bekerja maksimal dengan standar yang sama.
“Kami tidak underestimate. Upaya pencegahan bersama institusi terkait terus kami lakukan. Kami sepenuhnya mendukung komitmen pimpinan dalam melindungi kelompok rentan di wilayah kami,” tegasnya.
Apresiasi tinggi datang dari Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Menurutnya, langkah Polri ini adalah oase di tengah tingginya dinamika persoalan anak dan perempuan saat ini. Dimana lahirnya satuan khusus PPA dan PPO ini adalah langkah konkret yang patut diapresiasi oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Ini adalah jawaban atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, KPAID, atau P2TP2A saja, tapi tugas kita bersama-sama,” ungkap Ato.
Senada dengan KPAID, Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, mengaku bangga dengan peluncuran ini. Ia berharap struktur serupa segera hadir di Polres Tasikmalaya untuk memperpendek jalur koordinasi.
“Penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan Polres, KPAID, hingga Disnaker agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, lanjutnya, kehadiran satuan khusus ini diharapkan mampu menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjadi korban perdagangan orang. Sekdis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menyambut baik urgensi pembentukan satgas ini.
“Kami sangat bersyukur. Banyaknya PMI ilegal yang menjadi korban TPPO sangat merugikan, baik bagi individu tersebut, negara, maupun pemerintah daerah. Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas ini dan berharap kehadiran satuan khusus di Kabupaten Tasikmalaya bisa segera didorong untuk terbentuk,” jelas Omay.
Peluncuran Direktorat PPA dan PPO ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tasikmalaya untuk merapatkan barisan. Dengan adanya wadah khusus ini, diharapkan tidak ada lagi sekat birokrasi dalam pelaporan kasus, sehingga para korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum secara maksimal.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta sindikat perdagangan orang, bahwa ruang gerak mereka kini semakin sempit dengan kehadiran satuan yang lebih fokus, ahli, dan berdedikasi. Ndhie
