
Kota, Wartatasik.com – Berbagai permasalahan muncul pada perkembangan sebuah daerah, salah satunya adalah banjir. Banjir merupakan fenomena yang dapat menyebabkan dampak meluas.
Contoh lumpuhnya ekonomi dan kerusakan transportasi. Penyebab banjir antara lain adalah alih fungsi lahan, pengelolaan sampah yang tidak baik, penyempitan sungai, kurangnya daerah resapan air, bangunan di atas DAS (daerah aliran sungai) dan tidak matangnya rencana tata ruang dan rencana wilayah.
Ketua umum PC PMII Kota Tasik Ardiana Nugraha menyampaikan harapannya dengan baru dilantiknya wali kota dan wakil wali kota terpilih, PC PMII Kota Tasikmalaya minta agar memberikan perhatian serius atas fenomena banjir tersebut.
“Jangan sampai Harapan Baru Tasik maju menjadi Harapan Amatir Tasik Banjir,” imbuhnya.
Pemerintah pun, katanya, harus memiliki sikap yang tegas dan terukur dalam mengatasi persoalan ini, “Karena persoalannya disebabkan oleh masalah yang kompleks,” ujarnya.
“Kalau memang paket Viman-Diky ini bisa menjadi harapan baru bagi tata kelola pemerintahan. Contohlah seperti kejadian yang ada di Bogor, dimana ada empat tempat wisata di kawasan Puncak disegel bahkan di bongkar karena dinilai melakukan alih fungsi lahan, kemudian ada bangunan di daerah aliran sungai. Keempat tempat itu segera dibongkar oleh pemerintah,” katanya.
Disini, lanjutnya, bisa dilihat bahwa ada salah satu contoh di jalan KHZ Mustofa bangunan Asia Plaza, yang mana itu adalah salah satu Mall bangunan diatas sungai Cibadodon dan menutupi aliran sungai yang semestinya.
“Contoh yang dibawah bangunannya ada aliran sungai yang menyebabkan menyempitnya saluran air sehingga jalan tersebut di musim
hujan seperti wisata pemandian air keruh,” imbuhnya.
Padahal, jelas Ia, dalam Perda No. 4/2012 tentang rencana Tata Ruang aliran sungai tersebut termasuk kawasan perlindungan.
“Tidak hanya itu, di Mangkubumi juga menjadi langganan banjir, yang kita nilai ada alih fungsi lahan dari yang tadinya disana adalah wilayah resapan air seperti yang sudah ditetapkan di Pasal 34 ayat 1 huruf N Perda No 4/2012 dan saat ini malah dibangun perum Andalusia sehingga volume air yang cukup tinggi itu tumpah kebawah dan drainase tidak sanggup untuk menampung air tersebut yang berakibat pada kerugian terhadap masyarakat,” kata Ardian.
Artinya, bahwa pemerintah kota saat ini harus memiliki sikap yang jelas, jangan sampai apa yang terjadi di bekasi. suatu saat terjadi di Kota Tasikmalaya.
“Dorong juga aparat Sat.Pol PP untuk tegas dalam menegakan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang tata ruang dengan menggandeng aparat penegak hukum untuk identifikasi semua persyaratan perizinan atau pengecekan administrasi barangkali ada hal yang janggal. kalau terbukti melanggar jangan dikasih toleransi, BONGKAR!,” imbuhnya.
Selanjutnya, pemerintah jangan sampai lalai dan harus bekerja efektif, BPBD harus fokus menyiapkan strategi mitigasi bencana agar bencana banjir bisa diantisipasi. seperti merilis informasi umum hujan di Kota Tasik. sudah masyarakat yang jadi korban dari banjir baru sibuk pencitraan yang dibalut dengan narasi penanganan. Red.