Polres Tasik Tetapkan Tersangka Kasus Buang Bayi: Pelakunya Ayah Kandung Sendiri

Polres Tasik Tetapkan Tersangka Kasus Buang Bayi: Pelakunya Ayah Kandung Sendiri | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya menetapkan tersangka dalam kasus buang bayi di Desa Cipicung,  Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, jadi tersangka, Rabu (13/09/2023).

Pelaku tiada lain ayah kandung sang bayi berinisial DPP (18), “Kami tetapkan tersangka pada pelaku buang bayi yang tiada lain ayah kandung sendiri,” kata Kapolres Tasik AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Motifnya lanjut Kapolres, DDP mengaku nekad buang darah dagingnya sendiri karena malu. Dia miliki anak dari istri sahnya saat usia pernikahan baru tiga bulan.

“Motifnya malu punya anak saat usia pernikaham baru tiga bulan. Kalau ada intimidasi orang tua masih kami dalami,” ungkapnya.

Ironisnya lagi, proses kelahiran bayi tanpa bantuan medis dilakukan di kamar rumahnya. Hanya tersangka DDP yang membantu kelahiran.

“Jadi lahiranya sendiri di kamarnya, paling ada suamianya. Langsung dibuang di sungai,” kata Suhardi.

Polisi amankan barang bukti berupa sarung bantal dan plastik yang digunakan membungkus bayi. Untungnya bayi masih hidup saat ditemukan. Polisi masih menetapkan istri tersangka sebagai saksi karena kondisinya belum stabil.

Kasat Reskrim Polres Tasik AKP Ari Rinaldo mengatakan kalau istrinya di rumah sakit jalani perawatan medis karena pendarahan dan bayi di puskesmas pemulihan kesehatan.

“Kami amankan pelaku ini kurang dari dua jam pasca penemuan bayi,” imbuhnya.

Sementara, DDP mengaku masih kasihan saat hendak membuang anaknya. Namun ketakutan orang tua mendorong aksi nekadnya.

Bahkan, dia masih berpikir membuang bayi dekat pemukiman warga, tujuanya agar ada yang menemukanya.

“Jadi saya buang bayi sengaja di Sungai fekat pemukiman biar ada yang nemu dan anak saya selamat,” kata DDP pada polisi saat ditanya.

Akibat perbuatanya pelaku terancam kurungan lima tahun penjara lebih. Polisi amankan barang bukti sarung bantal dan plastik. Ndhie

Berita Terkait