
Kota, Wartatasik.com – Jeritan hati seorang ahli waris lansia di Kota Tasikmalaya yang merasa “dipermainkan” oleh birokrasi perbankan akhirnya memicu aksi solidaritas dari DPC POSPERA, Senin (25/5/2026).
Kelompok aktivis ini mendatangi Kantor Cabang BRI Tasikmalaya untuk menuntut keadilan bagi keluarga almarhum Aas Hasbullah.
Masalah bermula ketika klaim asuransi jiwa yang melekat pada pinjaman almarhum tak kunjung cair sejak 2021. Akibatnya, sertifikat rumah yang menjadi jaminan pun masih tertahan.
Ketua DPC POSPERA, Kepler Sianturi, menyebut kondisi ini sangat memprihatinkan karena ahli waris harus menunggu tanpa kepastian selama lima tahun.
”Ini bukan kelalaian nasabah, dan hal itu diakui oleh Kepala Cabang. Kami tidak mau tahu soal putusnya kerja sama antara bank dan asuransi di masa lalu. Hak nasabah harus diberikan,” ujar Kepler di sela-sela aksi.
Audiensi yang berlangsung alot akhirnya menghasilkan kesepakatan lisan. Pihak BRI menjanjikan penyelesaian dalam waktu 30 hari.
POSPERA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga sertifikat rumah kembali ke tangan ahli waris. MF
