Sambangi DPRD Kota Tasik, KNPI Soroti Pembangunan Poliklinik

Sambangi DPRD Kota Tasik, KNPI Soroti Pembangunan Poliklinik | Ist

Kota, Wartatasik.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekarjo Tasikmalaya kembali dipersoalkan. Seolah tak ada hentinya Rumah Sakit itu terus digempur berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempersoalkan berbagai masalah yang terjadi ditubuh RSUD. Mulai dari pelayanan yang buruk, kurangnya ketersediaan obat, gemuknya tenaga kerja dan lain sebagainya.

Dan saat ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tasikmalaya menyambangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk beraudiensi membahas serta menyoroti persoalan-persoalan tersebut.

Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya, Opik Taupik Rahman mengungkapkan, semua tuntutan yang disampaikan merupakan urgensi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sesuai kajian yang dilakukan Forum Group Discussion (FGD) pengurus KNPI.

“Cuma memang poin terakhir soal pembangunan poliklinik yang sekarang mangkrak menjadi pengganjal untuk menyelesaikan lima poin tadi”katanya, Rabu (23/3/2022).

Dari berbagai pihak dan sumber yang ia terima, persoalan poliklinik bisa dibesarkan dan bisa juga disederhanakan.

Artinya, kata dia, tidak ada yang tidak bisa selesai dengan kata musyawarah mufakat sesuai dengan poin keempat yang tertuang dalam Pancasila.

“Artinya semua pihak yang berkaitan, baik itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari direktur, yang terutama itu dari BPK, PPTK, MK dan juga pihak kontraktor ini duduk bersama,” ucapnya.

Lalu, dia menjelaskan, jika persoalan tersebut dianggap legal opinion. Opik berujar, kejaksaan akan merespon apabila terjadi gejolak.

Dalam hal ini, kata dia, KNPI mendorong pihak pelaksana proyek untuk segera menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan.

“Ke MK nanti ngobrol bersama PPK dan PPTK bagaimana baiknya. Sehingga tidak harus membutuhkan pendapat hukum andaikata semua dengan kepala dingin menyelesaikan kemelut yang ada di pembangunan poliklinik,” tuturnya menjelaskan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengapresiasi kepada KNPI yang sudah datang menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan KNPI adalah aspirasi yang sangat menyentuh berkenaan dengan pelayanan rumah sakit. Tapi kata Dede, yang paling krusial itu poin enam, tentang bangunan poliklinik.

“Bagi saya secara pribadi itu masalah sederhana tinggal duduk bersama. Dikembalikan saja ke peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Intinya, lanjut dia, bahwa hari ini ada persepsi yang berbeda. MK mengatakan baru 94,7% sedangkan kata pihak pengembang sudah mencapai 100%.

“Dari persepsi itu kan tidak bisa dari MK juga tadi direktur rumah sakit untuk mencairkan anggaran itu. Karena belum selesai,” tandasnya. Asron

Berita Terkait