Sebagai Penyetor Pajak Air Tanah Terbesar, RS JK Raih Penghargaan dari Pemkot Tasikmalaya

Foto: dok. RS JK

Rumah Sakit Jasa Kartini Raih Penghargaan sebagai Penyetor Pajak Air Tanah Terbesar dari Pemerintah Kota Tasikmalaya..

Kota, Wartatasik.com – Rumah Sakit Jasa Kartini (RS JK) Tasikmalaya kembali menorehkan pencapaian membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Penyetor Pajak Air Tanah Terbesar dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Tasikmalaya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Rumah Sakit Jasa Kartini sekaligus wujud pengakuan atas komitmen rumah sakit dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat dan pelaku pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya.

Pajak air tanah merupakan salah satu instrumen perpajakan daerah yang berperan dalam mendukung pendapatan daerah. Penerimaan pajak tersebut dapat menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai institusi pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Jasa Kartini tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan medis yang berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga berupaya menjalankan kewajiban administrasi dan perpajakan secara bertanggungjawab.

Penghargaan sebagai penyetor pajak air tanah terbesar ini menjadi pengingat bahwa kontribusi terhadap pembangunan daerah dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk tanggung jawab, termasuk kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Komitmen tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun hubungan yang positif antara institusi pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Momentum perayaan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya menjadi kesempatan untuk mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah. Dalam perjalanan pembangunan kota, peran serta berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan, memiliki arti penting dalam mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Rumah Sakit Jasa Kartini sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan di Tasikmalaya terus berupaya menjalankan perannya melalui pelayanan kepada pasien, pengembangan fasilitas kesehatan, serta pelaksanaan tanggung jawab institusional.

Penghargaan yang diterima ini menjadi salah satu bentuk kontribusi rumah sakit dalam mendukung tata kelola daerah yang baik. Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari budaya kerja yang mengedepankan integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan.

Bagi Rumah Sakit Jasa Kartini, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan institusi dan mempertahankan komitmen dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Foto: dok. RS JK

Ke depan, Rumah Sakit Jasa Kartini berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan Kota Tasikmalaya melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang profesional, peningkatan mutu layanan, serta pelaksanaan kewajiban institusi secara bertanggung jawab.

Rumah sakit menyadari bahwa kepercayaan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap bentuk apresiasi menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Rumah Sakit Jasa Kartini menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan. Apresiasi ini menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi seluruh keluarga besar Rumah Sakit Jasa Kartini untuk terus menjaga integritas, meningkatkan tanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi daerah.

Sejalan dengan semangat HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Rumah Sakit Jasa Kartini berharap dapat terus menjadi bagian dari perjalanan pembangunan kota, tidak hanya melalui pelayanan kesehatan, tetapi juga melalui kepatuhan, tanggung jawab, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Asron

Berita Terkait