Sempat Bakar Ban, Demo Aliansi BEM Ricuh: Kami Tagih Janji Para Wakil Rakyat

Aliansi BEM minta polisi minta maaf atas aksi represif ke para pendemo | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Mamanas, aksi demo Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di DPRD Kota Tasikmalaya terjadi bakar bakaran ban.

Hal itu lantaran, pejabat teras wakil rakyat tak juga menyambut ratusan pendemo yang sudah berkoar menyoal penolakan RUU Omnibuslaw.

Koordinator aksi Naufal dalam orasinya menuntut kejelasan dan menagih janji para dewan, karena sebelumnya mahasiswa pernah melayangkan surat audiensi ke Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya.

“Kami menilai, sampai detik ini tidak ada kejelasan, padahal RUU Omnibuslaw akan di sahkan pada tanggal 17 Juli oleh DPR RI. Intinya aksi ini adalah menolak,” tegasnya, Rabu (15/07/2020).

Naufal meminta, sikap Pemkot Tasikmalaya untuk menolak RUU tentang tenaga kerja dan para mahasiswa akan terus mengawal dengan terus mengikuti beberapa tahap isu Omnibuslaw.

Sebelumnya kata Naufal, kolaborasi dengan ABT sudah dilakukan, tetapi ketika akan meminta audensi ke DPRD pun di tolak dengan berbagai alasan, padahal segala persyaratan sudah dibuatkan.

Sehingga timbul rasa kekecewaan merasa tidak dianggap, maka akhirnya memutuskan dan menyepakati dengan berbagai universitas untuk turun ke jalan untuk mengawal sampai tuntas dan sampai dipenuhi tuntutan.

Setelah beberapa jam, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya didampingi Wakil Ketua dan Komisi lainnya mendatangi pendemo. Wakil DPRD Agus Wahyudin menyebut, bahwa pada prinsipnya, dewan terbuka dan siap menampung aspirasi masyarakat, apalagi ini menyangkut kebijakan nasional.

Dan untuk klaster tenaga kerja, Agus mengaku memang ada persoalan, sehingga pihaknya meminta evaluasi untuk tiap pasal yang menyangkut tenaga kerja.

“Kalau RUU Omnibuslaw sendiri, tentu bisa diperdebatkan, kalau untuk klasternya ada pasal pasal yang bertolak belakang dengan keinginan rakyat,” ungkap Agus.

Adapun terangnya, langkah selanjutnya ini hajatnya pusat (DPR RI), maka daerah hanya menyampaikan ke pusat, tetapi untuk surat kemarin (dari mahasiswa) sudah disampaikan.

“Mudah mudahan masyarakat bisa menerima undang undang ini, nanti ada revisi baik dalam rangka mengejar target Indonesia tidak lagi menjadi negara midlle income, tetapi sudah jadi negara maju sesuai cita cita Omnibuslaw,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait