Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Arip: Pengawasan Menteri Perdagangan tidak Maksimal

Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Arip: Pengawasan Menteri Perdagangan tidak Maksimal | Ist

Kota, Wartatasik.com – Aktivis pemerhati kebijakan publik Arip Muztabasani menyikapi kelangkaan minyak goreng setelah turun jadi Rp.14.000/liter. Ia menyebut, Pemerintah perlu mengatasi masalah ini dengan cepat.

Menurutnya, memang bagus dengan adanya kebijakan pemerintah yang mematok harga minyak goreng senilai Rp.14.000/liter, tapi yang jadi masalah sekarang ini barangnya jadi langka.

Arip menegaskan, Menteri Perdagangan dalam hal ini tidak maksimal dalam mengawasi dan mengatur ketersediaan minyak goreng. Seharusnya, ada pengawasan lebih dalam di tingkat implementasi.

“Apakah benar laporan ini sesuai dengan implementasinya? Saya jadi ragu, laporan pemerintah menyatakan rata-rata produksi CPO(crude palm oil) sekitar 53 juta ton per tahun di RI. Dari total tersebut, 33-34 juta ton CPO(crude palm oil) diekspor, 7-8 juta ton CPO (crude palm oil) untuk kebutuhan biodiesel, dan 11 juta ton untuk industri di dalam negeri, termasuk minyak goreng,” jelasnya.

Arip mengaku, dari hasil observasi dilapangan menyerap asumsi dari masyarakat menduga adanya penimbunan minyak yang dilakukan oleh pihak yang berkuasa dan yang kuat modal yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan Kartel.

“Ini jelas ada permainan pasar untuk memanfaatkan situasi krisis seperti ini demi meraup keuntungan. Lagi lagi yang kena dampaknya dan jadi korbanya Rakyatnya sendiri akibat kurangnya peran pemerintah dan seolah – olah membiarkannya,” ucap Arip.

“Tolong kepada pemerintahan yang terkait segera dan secepatnya maksimalkan upaya – upaya untuk mengatasi permasalahan seperti ini dan berikan kejelasan yang konkrit sebelum masyarakat Murka tehadap ada yang terjadi,” tutupnya. EQi.

Berita Terkait