Sikapi Open Bidding Pejabat Pemkot, PC PMII: Harus Selektif

Sikapi Open Bidding Pejabat Pemkot, PC PMII: Harus Selektif | Ist

Kota, Wartatasik.com – Pemkot Tasikmalaya kini sedang proses menggelar open bidding untuk mengisi beberapa jabatan OPD yang masih kosong.

Kegiatan ini merupakan suatu proses pengangkatan jabatan yang membuka kesempatan bagi pegawai yang berada di luar intansi, agar dapat menjabat di intansi tersebut.

Lelang jabatan merupakan salah satu bentuk merit system yang diterapkan oleh pemerintah guna mewujudkan birokrasi yang professional serta pegawai yang mempunyai kompetensi.

Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya Bari mengatakan, lelang jabatan ini jadi alternatif disamping jabatan struktural secara regular, yaitu proses pengisian jabatan struktural berdasarkan usulan unit.

Menurut Bari, pengisian kekosongan jabatan yang dilakukan dengan proses lelang jabatan harus dilakukan sesuai prosedur yang ada tidak hanya sebatas seremonial saja.

“Apalagi kepentingan politik dan kepentingan sesaat lainnya. Kekosongan harus di isi oleh orang yang tepat tentunya memenuhi persyaratan kualifikasi dan proses seleksi tentunya tidak sembarangan,” ujar Bari, Rabu (03/11/2021).

Ia menyebut, pejabat struktural yang direkrut merupakan pejabat yang mempunyai kompetensi sehingga bisa bekerja dengan efektif, efesien serta bisa mewujudkan profisionalisme.

Pasalnya kata ia, diantara syarat mengisi jabatan harus liniear dengan disiplin ilmunya. Kerana tidak sedikit para pejabat yang tidak faham terkait apa yang menjadi program kerja mereka laksanakan.

“Pada akhirnya mereka hanya mengugurkan tugas saja dan tidak memiliki target capaian yang jelas,” tutur Bari.

Selanjutnya, penilaian yang dilakukan secara objektif, dimana tujuan dari penilaian ini adalah untuk melihat seberapa besar kemampuannya atau mengenai kepribadiannya. Adapun test yang harus di tempuh diantaranya adminsitrasi, asesment center, fit and proper test dan lain sebagainya.

“Dengan semangat kompetitif dan terbuka, maka pegawai akan bersaing secara sehat, dan tidak ada unsur politik, faktor kedekatan maupun patronase dan nepotisme. Jika dilihat sebelum adanya aturan penentuan pejabat struktural masih sangat rawan sekali akan faktor tadi,” ungkapnya.

Selain itu terang Bari, hal ini juga bagian dari komitmen pejabat pembina kepegawaian yang ingin menciptakan sumber daya aparatur yang kompeten, professional dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat.

Kemudian imbuh Bari, pejabat ini tidak hanya diisi dengan laki laki saja melainkan perempuan pun bisa berkompetisi dalam open bidding ini. Karena secara historis beberapa tokoh pemimpin perempuan yang lahir di kota ini dan tidak bisa di pandang sebelah mata.

“Keterwakilan perempuan juga yang nantinya akan memiliki sudut pandang yang berbeda. Sehingga secara tidak langsung akan berpengaruh kepada penyusunan kebijakan yang berdampak pada kesetaraan gender,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait