Menjamur Parkir Musiman Tarif pun Ikut “Liar”

Area parkir di pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya yang mulai dipadati warga masyarakat | awen

Kota, Wartatasik.com – Menjelang hari raya lebaran, pusat perbelanjaan mulai diserbu oleh masyarakat luas. Antusias masyarakat untuk berburu pakian dan makanan buat lebaran numpuk ditempat-tempat perbelanjaan, terpantau dijalur KH Zaenal Mustofa dan dibeberapa titik lainnya.

Sepertinya sudah agenda rutin, adanya keramaian. Pejasa parkir musiman pun hadir dengan dalih turut membantu arus lalulintas tidak dipungkiri meningkat drastis. Namun seiring menjamurnya parkir musiman, keluhan warga pun turut terucap dengan tarif yang menjalar dari Rp.1000 menjadi Rp. 2000 s/d Rp. 3000, “Lebih dahsyatnya lagi tarif parkir mobil, yang tadinya hanya Rp. 2000 menjadi Rp. 5000,” keluh warga yang tidak dapat disebutkan identitasnya kepada media online Wartatasik.com, Senin (28/05/2018).

Berdasarkan pantauan tim, parkir musiman tidak hanya terjadi dari zona perbelanjaan, melainkan di area destinasi Ngabuburit dan pasar kaget dibeberapa titik di Kota Tasikmalaya, “Yang kami pertanyakan tarif parkir sebenarnya berapa? harusnya ada papan informasi diarea parkir supaya tidak dimanfaatkan oknum petugas parkir,” tegasnya.

Dan jika boleh berpesan kepada pengelola parkir, lanjut warga,  dalam hal ini Dinas Perhubungan harus cepat-cepat mengambil tindakan untuk menertibkan parkir-parkir  ilegal/liar. “Pemerintah harus mencari solusi, karena bukannya mereka (petugas parkir musiman) tidak boleh mengais rejeki. Yah setidaknya memberikan kenyamanan warga masyarakat lainnya dengan tidak meresahkan karena pelayanan dan tarifnya melambung,” Pesannya.

Ditemui terpisah, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Hamzah Diningrat mengaku bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari menghimbau kepada warga masyarakat jika ada tukang parkir minta uang lebih dari ketentuan jangan digubris atau abaikan saja, “Intinya begini, masyarakat jangan hanya bisa menyalahkan pemerintah saja.  Kalau  menemukan praktek parkir liar, tapi harus juga punya keberanian untuk menolaknya. Karena petugas parkir yang resmi itu sudah dibekali dengan legalitas berupa surat petintah dari kami,” imbau Hamzah.

Untuk informasi saja, lanjut Ia, pihaknya intens menggelar oprasi kebeberapa titik yang dianggap rawan penyalahgunaan oleh oknum petugas parkir liar, “Hari ini saja kami akan sidak kebeberapa lokasi, untuk target titik mana saja, tidak mungkin kami sebutkan disini. Sekali lagi kepada warga masyarakat jika kedapatan pelayanan yang tidak baik abaikan saja,” tandasnya. Awen/Asron

Berita Terkait