Sumringah, Selain dapat TDU PKL ‘Reboan’ Masjid Agung juga Tempati Lokasi Baru

Sumringah, Selain dapat TDU PKL ‘Reboan’ Masjid Agung juga Tempati Lokasi Baru | Kominfo

Kota, Wartatasik.com – Ada pemandangan yang berbeda dengan hari Rabu yang lalu lalu, Pemerintah Kota Tasikmalaya sukses menata Pedagang Kaki Lima (PKL) Reboan yang kini resmi menempati lokasi baru di kawasan Pasar Reboan depan Pemda Lama dan menerima Tanda Daftar Usaha (TDU) sebagai bentuk legalitas usaha.

Penyerahan TDU itu bertempat di kawasan baru Pasar Reboan, dan diberikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya kepada para pedagang, dilaksanakan pada Rabu, (17/12/2025).

Disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Sopyan ZM, penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan fungsional, tanpa mengabaikan penghidupan para PKL.

“Dengan penempatan di lokasi baru yang lebih representatif, kawasan Masjid Agung kini kembali tertata, sementara aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya, Kamis (18/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa pemberian TDU bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, serta pembinaan bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya secara tertib dan berkelanjutan.

“Para pedagang menyambut baik langkah tersebut. Selain lokasi yang lebih rapi dan nyaman, legalitas usaha melalui TDU memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas jual beli sehari-hari. Aktivitas transaksi di kawasan baru Pasar Reboan pun mulai menunjukkan perkembangan yang positif,” tuturnya.

Melalui penataan ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap tercipta keseimbangan antara ketertiban ruang kota dan penguatan ekonomi kerakyatan. Asron

Berita Terkait