Kab, Wartatasik.com – Warga miskin baru di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang terdampak secara ekonomi akibat pandemik Corona berhak mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di laman akun instagram-nya. Untuk Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Rp. 500 Ribu kepada masyarakat dampak Pandemi, akan segera di kontrbusikan sesuai data yang muncul. Sementara data di Kabupaten Tasikmalaya tercatat ada 19.596 kuota yang telah diajukan kepada Provinsi Jabar untuk mendapatkan bantuan tersebut. Seperti dikatakan Kepala Dinas Sosial Kab. Tasikmalaya Drs. H. Roni Ahmad Sahroni,…