Tak Kunjung Disalurkan, Bu Neng Madinah: Untuk Kab Tasik Segera, Tunggu yang PSBB

Foto: Ist

Kab, Wartatasik.comWarga miskin baru di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang terdampak secara ekonomi akibat pandemik Corona berhak mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di laman akun instagram-nya.

Untuk Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Rp. 500 Ribu kepada masyarakat dampak Pandemi, akan segera di kontrbusikan sesuai data yang muncul.

Sementara data di Kabupaten Tasikmalaya tercatat ada 19.596 kuota yang telah diajukan kepada Provinsi Jabar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Sosial Kab. Tasikmalaya Drs. H. Roni Ahmad Sahroni, M.Si, bahwa validasi data terakhir Selasa 14/04/2020 malam, tercatat ada 19.596 kuota Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diajukan ke Provinsi.

Bantuan tersebut, kata Roni, 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp. 150 ribu tunai, “Untuk pendistribusian yang 150 ribu akan dilakukan oleh Giro Pos Indonesia sampai ke lokasi yang bersangkutan atau calon penerimanya sedangkan sembako itu akan dikoordinir oleh Perum Bulog, sehingga nanti akan sampai ke titik lokasi siapa yang menjadi keluarga penerima manfaatnya,” ucapnya.

Klik berita terkait >>> Salut..!! Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar
Apresiasi Upaya Pemkot Tasik Tangani Covid 19

Klik juga >>> Banprov Rp 500 Ribu, Pemkab Tasik Ajukan 19.596 Kuota

“Hasil DTKS di Kab. Tasikmalaya ada 245.000 kuota lebih. Sebanyak 124.000 lebih sudah mendapatkan bantuan dari pusat dalam bentuk PKH dan BPNT, sehingga 121.000 lebih yang memang belum mendapatkan PKH dan BPNT yang menjadi sasaran Provinsi maupun pihak Kabupaten,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengatisipasi double data, pihaknya telah melakukan validasi data baik DTKS maupun non-DTKS memakai aplikasi sapa warga, yang dilakukan oleh para Ketua RW yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Diharapkan dengan adanya validasi data yang akurat tidak terjadi duplikasi. Artinya yang mendapatkan dari Pusat si A, yang mendapatkan dari Provinsi si C, yang medapatkan bantuan dari Kabupaten si D, sehingga semua bisa tertangani,” tandasnya.

Dihubungi crew Wartatasik.com, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Bu Neng Madinah mengatakan bahwa untuk penyalurannya didahulukan dulu daerah yang menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

“Untuk daerah Kabupaten Tasikmalaya juga akan segera disalurkan, sesuai jadwal. Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari Banprov jangan berkecil hati karena rezeki itu sudah ada yang ngatur. Kita berdoa saja, agar semua segera berlalu, dan laju perekonomian kita akan seperti semula, Aamiin,” pungkasnya. Ndhie

Berita Terkait