Salut..!! Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Apresiasi Upaya Pemkot Tasik Tangani Covid 19

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, ibu Neng Madinah | Ndihie

Kota, Wartatasik.com – Tidak hanya untuk Pemkab Tasikmalaya, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V ibu Neng Madinah juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam rangka upaya penanganan Covid 19.

Pemetaan terkait dengan Covid-19 di Kota Tasikmalaya dirasa sudah sangat maksimal dalam pencegahan secara masiv dalam kategori dan tingkatan tertentu.

Neng Madinah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah preventif Pemerintah kota Tasikmalaya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

“Kami sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam rangka penanganan Covid-19 ini, dengan melakukan pengawasan wilayah atau membatasi pergerakan orang dari suatu daerah yang berstatus tertentu. Serta sosialisasi yang tak pernah putus dilakukan langsung oleh wali kota dengan gugus tugasnya secara mobile dan masif,” ucapnya, Kamis, (16/04/2020).

Dan meski kasus terpaparnya lebih banyak bahkan bisa dikatakan Kota Tasikmalaya itu ‘zona merah’ di Priangan Timur, akan tetapi tim medis berjibaku menangani pasen Covid 19 tersebut bahkan banyak pasien positif yang berhasil sembuh dibanding angka kematiannya lebih sedikit dilihat dari data uptodate perhari ini.

Klik berita terkait >>> Bergerak Berbagai Lini, Anggota Komisi V-DPRD Jabar ini
Apresiasi Kinerja Kab Tasik Tangani Covid 19

Klik juga >>> Dua Pasien Positif Corona di RSJK Tasik Sembuh
Data Terbaru Covid 19 di Kota Tasikmalaya | ist

“Selain itu penjagaan-penjagaan yang ketat dari para pemudik diperbatasan perbatasan, juga penekanan terhadap yang terlanjur mudik agar melakukan karantina mandiri dan tentunya selalu di pantau tim gugus tugas,”  ungkapnya

Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun timpal Neng madinah, beberapa hari lalu Wali Kota H Budi Budiman telah mengambil keputusan bersama dalam forum rapat bersama beserta jajarannya dihadiri pula dari MUI, ormas-ormas islam dan PGI Kota Tasikmalaya. mengeluarkan keputusan laporan hasil rapat yang disepakati bersama, diantarnya;

  1. Masjid Agung sementara waktu tidak akan menyelenggarakan sholat jumat, dan mengimbau kepada seluruh jamah masjid agung untuk melaksanakan sholat jum’at di masjid lingkungannya masing masing dengan ketentuan menjaga kesehatan standar maksimum sesuai protokol pencegahan Covid-19
  2. Bagi masjid lain yang menyelanggarakan sholat jum’at harus menerapkan menjaga kesehatan maksimum sesuai protokol pencegahan Covid-19
  3. Pelaksanaan ibadah bagi warga Kota Tasikmalaya non muslim penyelenggaraannya tidak menghadirkan jama’ah dalam jumlah banyak serta harus menjaga kesehatan standar maksimum sesuai protokol pencegahan Covid-19
  4. Pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada poin 1, 2 dan 3 *berlaku sejak ditetapkannya berita acara pada tanggal 14 April 2020 s.d 28 April 2020.

“Maka itu kami selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan terima kasih banyak kepada Wali Kota Tasikmalaya serta jajarannya, Dinas Kesehatan, tenaga medis, BPBD, FORKOPINDA Kota Tasikmalaya serta semua lapisan masyarakat Kota Tasikmalaya atas kinerja yang luar biasa dalam bahu membahu dalam penanganan bencana Covid 19,” tutupnya. Ndhie

Berita Terkait